Pelaihari, (Antaranews Kalsel) - Wakil Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan Sukamta mengatakan, penyaluran dana desa terbesar bersumber dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Tanah Laut tahun 2017 terbesar diterima Desa Batakan yakni, Rp943.193.000.

"Sedangkan terkecil diterima Desa Guntung Besar yakni, Rp748.329.000," ujar Wakil Bupati Tanah Laut Sukamta, di Pelaihari, Jumat.

Menurut dia, untuk Alokasi Dana Desa bersumber dari Pemkab Tanah Laut terbesar diterima Desa Muara Kintap sebesar Rp1.917.083.342 dan terkecil diterima Desa Batilai sebesar Rp1.179.429.604.

Besarnya kucuran dana desa dan alokasi dana desa diterima masing-masing desa di Tanah Laut, sebut dia, hendaknya dipergunakan sebaik-baiknya.

Sehingga, jelas dia, tidak ada kepala desa yang bermasalah dengan hokum akibat penyalahgunaan dana desa dan alokasi dana desa.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut Sri Fatma Wahanani mengatakan, untuk wilayah Kalsel Tim Pengawal dan Pengaman Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Tanah Laut paling banyak dipercaya mengawal dana desa dan alokasi dana desa.

Diutarakannya, susunan organisasi TP4D diketuai Kasi Intelijen, wakil ketua dijabat Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara, sedangkan anggotanya berasal dari jaksa fungsional.

TP4D Kejaksaan Negeri Tanah Laut , terang dia, juga memberikan pendampingan hukum berupa, pendapat hukum secara berkelanjutan atas suatu kegiatan yang diajukan pemohon dan diakhiri dengan kesimpulan atas pemberian pendapat hukum.

"Koordinasi merupakan upaya TP4D Kejaksaan Negeri Tanah Laut dalam menjalin komunikasi dengan pihak lain, untuk mengatur kegiatan agar dapat berjalan lancar dan tidak saling bertentangan antara satu kegiatan dengan kegiatan lainnya," tandasnya.

Pewarta: Arianto

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017