Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Anggota Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalimantan Selatan menyoroti robohnya sebagian bangunan Pusat Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Kabupaten Tabalong pada 21 Agustus 2017 sekitar pukul 13.30 wita.

"Sesuai bidang Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), kami hanya menyoroti masalah ketenagakerjaan," ujar dua anggota komisi tersebut masing-masing "Srikandi" Partai NasDem, Gusti Miftahul Chotimah SE, serta H Haryanto dari PKS di Banjarmasin, Selasa.

Walau robohnya sebagian bangunan PLTU milik PT Tanjung Power Indonesia itu tidak ada yang tewas atau hanya luka-luka, Srikandi Partai NasDem berharap, agar manajemen perusahaan tersebut tetap harus bertanggung jawab.

"Peristiwa robohnya sebagian bangunan PLTU (sekitar 250 kilometer utara Banjarmasin) itu hendaknya menjadi pengalaman berharga agar lebih berhati-hati lagi dalam hal keselamatan kerja," ujar Ema (panggilan akrab lainnya terhadap Miftahul Chotimah).

Sementara wakil rakyat dari PKS yang mantan auditor pada Departemen Keuangan (Depkeu) RI itu berkeyakinan, mengenai jaminan kesehatan atau asuransi kecelakaan kerja tidak menjadi masalah terhadap pekerja pembangunan PLTU milik swasta tersebut.

Pasalnya berdasarkan ketentuan, lanjutnya, setiap perusahaan, terlebih bagi perusahaan besar seperti PT Tanjung Power Indonesia wajib memasukkan pekerja sebagai peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

"Hanya saja masing-masing pihak terkait harus mematuhi ketentuan ketenagakerjaan tersebut agar dalam pelaksanaannya tidak bermasalah kalau terjadi insiden (peristiwa) tak terduga," demikian Haryanto.

Pada kejadian robohnya salah satu bangunan proyek PLTU di Desa Kasiau Tabalong itu mengakibatkan enam pekerjanya luka-luka, dan mereka dibawa ke Rumah Sakit Pertamina untuk mendapatkan perawatan.

Dari hasil pengecekan, kejadian itu karena kerangka yang berbahan plastik padat dengan ketinggian sekitar 11 meter di lokasi cooling tower (menara pendingin) ambruk saat beberapa pekerja masih beraktivitas melakukan perakitan.

Pekerjaan itu oleh sub kontraktor PT Hein Global Utama yakni PT Triba Jaya Enginnering (TJE) untuk perakitan, serta PT Hens Jaya bagian pondasi.

Peristiwa di PLTU Tabalong, kabupaten paling utara Kalsel yang berbatasan dengan Kalimantan Timur (Katim) tersebut masih dalam penyelidikan aparat kepolisian setempat dan pihak terkait.

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017