Rantau, (Antaranews Kalsel) - Bupati Tapin HM Arifin Arpan menghimbau seluruh jajarannya di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tapin untuk mengeluarkan Zakat, Infaq, dan Sedekah melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tapin.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Arifin saat memimpin Rapat Koordinasi Mingguan yang dihadiri oleh jajaran pengurus Baznas Kabupaten Tapin yang dilaksanakan di Aula Kabinet satu Kantor Bupati Tapin, Selasa (22/8).

"Diharapkan agar seluruh instansi dan unit kerja vertikal seperti BUMN, BUMD, Sekolah-Sekolah, SKPD, dab FKPD bisa ikut berperan aktif dalam mengumpulkan sedekah, infaq, dan zakat ke Baznas Tapin," ujarnya.

Dikatakan Bupati, seluruh instansi dan unit kerja vertikal bisa mengeluarkan sedekah, infaq, dan zakat melalui Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) yang masih berlaku di lingkungan instansi dan unit kerja masing-masing.

"Jika ada pembaruan instansi diharapkan segera membuat susunan UPZ dan segera akan kita buatkan SK UPZ instansi tersebut," ujarnya.

Dijelaskan Bupati, hal tersebut sangat berguna bagi masyarakat kita yang memerlukan uluran tangan kita, dan pastinya agar mendapatkan ridho dari Allah. Dan Baznas adalah badan yang tepat dalam menyalurkannya.

Sebelumnya, Ketua Baznas Kabupaten Tapin H Syamsul Huda mengatakan kehadirannya dalam mengikuti Rakor Mingguan ini menindak lanjuti UU RI No 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat dan peraturan Pemerintah No 14 tahun 2014 tentang optimalisasi pengumpulan dan pengelolaan zakat di Kementrian dan Lembaga.

Sebagaimana petunjuk tersebut Basnaz Kab.Tapin mengharapkan agar semua pihal dapat merealisasikan tujuan mulia tersebut dengan membentuk unit pengumpulan zakat (UPZ) dilingkungan instansi unit kerja, sekolah serta masjid dan musholla.

"Peran UPZ nantinya merupakan pengejawantahan umat yang perlu sokongan penjiwaan bersama untuk berlomba-lomba dalam dalam kebajikan," ujar Syamsul.

Pewarta: M Husein Asyari

Editor : Muhammad Husien Asy'ari


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017