Barabai, (Antaranews Kalsel) - Kinerja Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) BPJS Kesehatan Kantor Cabang Barabai yang mencakup Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Balangan dan Tabalong  terus mengalami peningkatan. 

Saat kegiatan Public Expose Selasa (22/8) di Barabai Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai Sugiyanto menyampaikan sampai 30 Juni 2017 jumlah peserta BPJS mencapai 621.449 jiwa termasuk di dalamnya peserta yang didaftarkan dan diintegrasikan dengan Program JKN-KIS oleh Pemerintah Daerah.

"Untuk Kabupaten Tapin sebanyak 10.499 jiwa, HSS 13.701 jiwa, HST11.301 jiwa, HSU 11.911 jiwa, Balangan 825 jiwa dan Tabalong 8.340 jiwa, pertumbuhan jumlah peserta ini juga diiringi dengan pertumbuhan jumlah fasilitas kesehatan yang bekerjasama," katanya. 

Menurutnya saat ini Kantor Cabang Barabai telah bermitra dengan 167 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), yang terdiri atas 94 Puskesmas, 45 Dokter Praktik Perorangan, 13 Dokter Praktik Gigi Perorangan dan 3 Klinik Pratama. 

"Selain itu, kami juga bekerja sama dengan 9 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang terdiri atas 9 Rumah Sakit, 7 IFRS untuk pelayanan obat kronis, 7 Apotek, serta 13 Optik se -anua Enam," kata Sugiyanto.

Dia juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh Pemda terhadap komitmennya untuk menyukseskan Program JKN-KIS, selain komitmen dalam bentuk pembiayaan serta perluasan akses pelayanan melalui penyediaan fasilitas kesehatan.

"Ke depan kami berharap peran Pemda makin dioptimalkan baik dari sisi kualitas dan mutu pelayanan kesehatan sehingga derajat kesehatan masyarakat semakin meningkat dan bersama-sama memperkuat regulasi terkait kepatuhan pengusaha dan masyarakat dalam kepesertaan JKN-KIS serta cakupan kepesertaan yang makin luas," katanya.

Lebih lanjut Kepala BPJS menyampaikan dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan serta mempercepat cakupan kepesertaan, berbagai inovasi dan terobosan dilakukan untuk dapat memenuhi target tersebut. 

"Masyarakat yang sebelumnya dapat melakukan pendaftaran di Kantor Cabang dan Website, kini pendaftaran dapat  dilakukan melalui Care Center 1500-400 atau melalui Sistem Dropbox di Kantor Cabang BPJS Kesehatan, Kantor Kelurahan dan Kantor Kecamatan atau bisa juga melalui aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh melalui Play Store di Hp Android," katanya.

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Muhammad Taufikurrahman


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017