Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, kelebihan kapasitas dengan dihuni 1.061 orang.

Kasi Pembinaan Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadik dan Giatja) Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kotabaru, Tri Mulyono, di Kotabaru, Jumat, mengatakan dari 1.061 orang tersebut terdiri dari 1.011 pria dan 50 orang wanita.

"Sebagian besar adalah terkait kasus Narkotika yakni sebanyak 372 orang atau sekitar 35 persen," katanya.

Sisanya, terkait kasus undang-undang kesehatan/farmasi sebanyak 219 orang atau sekitar 20,5 persen, kasus pencurian 189 orang atau sekitar 17,8 persen, kasus pelecehan/asusila sebanyak 83 orang atau sekitar 7,8 persen.

Terkait kasus pembunuhan sebanyak 40 orang atau sekitar 3,8 persen, kasus penganiayaan sebanyak 21 orang atau sekitar 2 persen, korupsi sebanyak empat orangt atau sekitar 0,4 persen, dan kasus lain-lain sebanyak 119 orang atau sekitar 11,3 persen.

Tri Mulyono menjelaskan, dari 1.061 penguni lapas Kotabaru sebanyak 709 narapidana mendapatkan putusan pidana penjara di atas satu tahun, dan 80 orang dibawah satu tahun.

Sedangkan tahanan titipan Kejaksaan Negeri sebanyak 127 orang, titipan Pengadilan Negeri sebanyak 144 orang dan titipan Pengadilan Tinggi sebanyak satu orang.

Sebelumnya, Bambang Triharjono saat menjabat Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kotabaru, mengemukakan Lapas Kotabaru yang seyogyanya diisi hanya 180 orang, namun diisi melebihi dari kapasitas.

Sebanyak 11 blok, dan blok-blok yang digunakan menampung narapidana dan tahanan adalah ruang untuk petugas, ruang aula untuk pertemuan serta ruang-ruang yang peruntukkanya bukan untuk tempat narapidana.

Setiap ruangan yang berukuran kecil terpaksa diisi hingga puluhan, bahkan ratusan orang narapidana.

Kondisi yang paling sulit terjadi ketika malam hari waktu istirahat atau tidur, ruangan yang diisi hingga ratusan orang tersebut tidak cukup apabila narapidana tidur secara bersamaan di lantai.

Sebagian terpaksa harus membuat gelantungan dari kain sarung atau tapih dan empat sudut diikat dengan seutas tali ke besi teralis cendela.

Dinding-dinding penuh dipasang paku untuk cantolan pakaian untuk ganti, jerigen, atau gayung tempat sabun dan yang lainnya.

Udara di dalam ruangan terasa pengap, karena sirkulasi udara kurang lancar karena terhalang oleh kain sarung untuk tempat tidur bergelantungan dengan tidak memakai baju namun tetap memakai celana karena panas.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017