Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Selatan melakukan percepatan layanan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil di Kabupaten Barito Kuala melalui kegiatan jemput bola dan sosialisasi bagi aparat desa, BPD serta pengurus TP PKK Kecamatan Alalak.

Kabid  Fasilitasi Pencatatan Sipil Disdukcapil Kalsel Subagio menjelaskan sosialisasi pentingnya dokumen kependudukan sebagai upaya  peningkatan layanan yang nantinya  sangat berguna bagi kelancaran pembangunan.

"Program pembangunan dijalankan  berdasarkan data kependudukan mencakup jumlah hingga kebutuhannya," jelas Subagio, Jumat.

Baca juga: Disdukcapil Kalsel sosialisasi pencatatan sipil ke Desa Bajayau

Dalam sosialisasi dan jemput bola ini Subagio berharap ribuan anak di Kabupaten Batola yang belum memiliki dokumen kependudukan bisa segera mengantongi, seperti akta kelahiran.

Pelaksana Tugas Kadisdukcapil Batola Muhammad Sya'rawi mengatakan data  per  31 Oktober 2025  menunjukkan capaian pencatatan sipil untuk akta kelahiran  99,28 persen.

Sisanya sekitar   0,72 persen atau 2.500 anak  belum memiliki akta kelahiran atau belum tercatat secara online.

"Pencatatan  secara online  baru  dimulai sejak 2014 sehingga akta kelahiran  di bawah tahun 2014 masih belum tercatat," jelas Sya'rawi.

Baca juga: Tingkatkan rekam kependudukan, Kalsel luncurkan Identitas Kependudukan Digital
 

Karena itu, layanan jemput bola dengan mobil layanan Capil hingga ke desa-desa dapat mengoptimalkan jumlah capaian dokumen kependudukan.

Sementara itu, Camat Alalak Muhammad Didik Kaharudin meminta para  kepala desa, BPD maupun pengurus  PKK dapat menyampaikan informasi kepada warga dan  keluarga yang masih belum memiliki  dokumen kependudukan ataupun belum tercatat secara online.

Sosialisasi juga membahas soal  perkawinan dan isbat nikah serta perkawinan di bawah umur yang disampaikan Panitera Pengadilan Agama Marabahan, Kabupaten Barito Kuala Muhammad Nafi.

Termasuk mengenalkan aplikasi elektronik akta cerai (EAC)  untuk mendukung digitalisasi layanan peradilan agar lebih efektif dan efisien.

Baca juga: Disdukcapil Banjar raih penghargaan layanan prima dari KemenPAN-RB
 

"Aplikasi ini untuk memproses penerbitan salinan putusan/penetapan dan  akta cerai secara elektronik," jelas Nafi.

Selain Nafi, hadir pula narasumber dari Disdukcapil Batola yakni Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil M Maman Taufiqurrahman, Pelaksana Tugas Kabid  PIAK, Dahman Faini.
 

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025