DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel), kembali menggelar rapat gabungan komisi bersama pihak eksekutif, dengan agenda membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan berkelanjutan.

Wakil Ketua I DPRD HSS H Husnan, di Kandangan, Senin, mengatakan rapat gabungan komisi ini merupakan rapat lanjutan dari beberapa tahap yang sudah dilakukan.

“Raperda ini sudah cukup lama kita bahas bersama eksekutif secara bertahap, tinggal rapat gabungan komisi saja lagi,” ujarnya.

Baca juga: Komisi I DPRD-Pemkab HSS bahas raperda penyelenggaraan kesehatan


Diterangkan Husnan, rapat membahas raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan ini sangat bagus memberikan masukan sampai saran.

Raperda ini baru selesai tahun ini. hal ini menurut Husnan, terkait luasan lahan yang dijadikan lahan berkelanjutan.

Setelah rapat gabungan komisi ini, akan dilanjutkan dengan persetujuan bersama, sesuai jadwal persetujuan bersama di bulan ini juga.

"Data sementara ada sekitar 18 ribu hektare lahan pangan berkelanjutan di Kabupaten HSS. Nanti ada SK Bupati luasannya sesuai by name by address, lahan berkelanjutan ini nanti juga ada dari lahan cetak sawah,” ungkapnya.

Baca juga: Komisi I DPRD-BKPSDM bahas usulan PPPK paruh waktu non database

Raperda ini dimaksudkan menjamin ketersediaan lahan pertanian secara berkelanjutan, melakukan pengendalian alih fungsi lahan pertanian, pembinaan dan pengawasan terhadap pemanfaatan lahan pertanian berkelanjutan.

Tujuannya melindungi kawasan dan lahan pertanian berkelanjutan, menjamin tersedianya lahan pertanian, mewujudkan kemandirian ketahanan dan kedaulatan pangan.

"Serta, juga untuk meningkatkan penyediaan lapangan kerja bagi kehidupan yang layak, sampai mewujudkan revitalisasi pertanian," tambah Husnan.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025