Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Haji Ardiansyah mengajak pemuda/pemudi di provinsinya berkecimpung atau berusaha di bidang pertanian. 

"Ajakan tersebut disampaikan ketika Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan/Peraturan Daerah (Perda) atau Sosper  di Desa Gambah Luar, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS)," ujar Ardiansyah ketika dikonfirmasi, Sabtu malam. 

Wakil rakyat kelahiran Kandangan (135 km timur laut Banjarmasin) tersebut menerangkan, sosper kali ini terkait Perda Kalsel Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Tanaman Pangan Berkelanjutan dan pelaksanaannya bertepatan Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2025.

"Masalah pertanian perlu menjadi perhatian bersama, karena saat ini ketertarikan pemuda untuk usaha tani relatif kecil," ujar anggota DPRD Kalsel dua periode dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut. 

Baca juga: DPRD Kalsel serahkan tiga unit "super combine" mesin panen padi untuk petani Tanbu

Dengan mengutip data Sensus Pertanian 2023, mantan Ketua DPRD dan Wakil Bupati HSS itu mengungkapkan, jumlah petani  milenial sekitar 21,9 persen dari jumlah petani yang ada di Indonesia saat ini.

"Ada persepsi negatif, bertani kotor, berbahaya dan sulit serta ada kendala generasi muda untuk mengakses lahan, modal dan teknologi modern. Semoga ke depan akan banyak program dari pemerintah pusat dan provinsi  dalam menumbuhkan wirausahawan muda pertanian," ungkap Ardiansyah.

Alumnus Fakultas Kehutanan Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin itu mengapresiasi petani serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Tanaman Pangan di provinsinya yang berusaha keras sehingga produksi padi Kalsel tetap surplus. 

Ia berharap, dengan keterlibatan atau peran aktif petani milenial ke depan produksi padi Kalsel terus semakin meningkat. "Apalagi kalau Kalsel sebagai penyangga pangan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berkedudukan di Kalimantan Timur (Kaltim)," demikian Ardiansyah.

Baca juga: Mayoritas petani Batola Kalsel masih andalkan pertanian padi

 

Anggota DPRD Kalsel H Ardiansyah menyosialisasikan Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Tanaman Pangan Berkelanjutan di Desa Tambah Luar, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Selasa (28/10/2025). (ANTARA/HO-Dokumen Pribadi)

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025