Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenegakerjaan (BPJAMSOSTEK) Banjarmasin, Kalimantan Selatan memberikan perhatian untuk perlindungan petugas mesjid di wilayah setempat.
Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Banjarmasin Sunardy Syahid di Banjarmasin, Rabu, menyampaikan, pentingnya kehadiran negara untuk menjamin perlindungan kerja para marbot, takmir dan imam di tempat ibadah tersebut.
Dinyatakan dia, tugas mereka bukan sekadar merawat masjid, melainkan menjaga kebersihan, kenyamanan dan keamanan rumah ibadah.
Namun, kata dia, pekerjaan tersebut kerap tidak terlihat dan kurang mendapat perhatian. Disinilah negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan.
Menurut dia, perhatian ini tidak terlepas dari kerjasama yang sudah dijalin BPJAMSOSTEK dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) secara nasional, yakni Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pengurus dan anggota DMI serta penggiat masjid dan musholla di Indonesia.
Dikatakan Sunardy, kolaborasi lintas sector ini penting untuk memajukan masjid, baik dalam aspek pelayanan ibadah, pemberdayaan pengurus, maupun pengembangan ekonomi.
"Masjid harus memakmurkan dan dimakmurkan," katanya.
Sebagaimana diketahui, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Eko Nugriyanto dengan Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat DMI, Rudiantara dan disaksikan oleh Ketua Umum DMI Jusuf Kalla, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, Wakil Menteri Agama Romo Syafi'i dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro telah melakukan penandatanganan PKS terkait hal tersebut di atas.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya menyampaikan, kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pengurus dan anggota DMI.
Serta para penggiat masjid dan musholla di seluruh Indonesia mulai dari takmir masjid, imam, muadzin, marbot, khotib dan pekerja di lingkungan masjid.
"Kami memberikan apresiasi kepada Dewan Masjid Indonesia, melalui sinergi ini BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM) agar para penggiat Masjid dapat beribadah dan mengabdi dengan tenang," katanya.
Pramudya, juga menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Agama yang telah hadir dalam penandatanganan PKS dengan DMI.
Dukungan ini diharapkan dapat memperkuat sistem jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia untuk mencapai universal coverage.
Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia, Jusuf Kalla, juga menyampaikan bahwa kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan menjadi langkah strategis dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi para penggiat masjid.
Melalui kolaborasi ini, para pengurus dan pekerja di lingkungan masjid diharapkan dapat terlindungi dari berbagai risiko kerja seperti kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
“Kami berterima kasih atas inisiatif ini dan juga kerja sama yang dijalin, pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pengurus masjid diharapkan dapat di support dari berbagai lembaga termasuk Baznas, DMI dan pemerintah, sehingga mereka (pengurus masjid) yang kemampuan ekonominya masih dibawah mendapat sistem kesejahteraan yang dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan," demikian ucapnya.
Editor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025