Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Pelaku utama pencurian rumah kosong yang menggasak brankas berisi Rp2 miliar, akhirnya ditangkap di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Kasubdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel AKBP Afebrianto Widhi Nugroho di Banjarmasin, Kamis, mengatakan Alhamdullilah pelaku terakhir atas nama Iwan alias Iwan Coleng (38) kami tangkap di rumah kontrakannya di Jalan Provinsi Km 03 Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim.

Dia mengatakan, pelaku yang terkenal licin dan selalu berpindah tempat itu akhirnya berhasil dibekuk pada Selasa (8/8) sekitar 14.00 Wita di kediamannya.

Sebelumnya tim gabungan Unit Resmob Polda Kalsel dan Unit Jatanras Polres Banjar mendapat informasi keberadaan sang buronan tersebut berada dipersembunyiannya di daerah Kaltim.

Pasukan penumpas kejahatan andalan Polda Kalsel yang dipimpin Kanit Resmob Kompol Didik Subiyakto itupun berangkat ke Kaltim untuk menciduk tersangka.

Dengan dibantu Unit Resmob Polda Kaltim, pelaku tak berkutik ketika ditangkap dan setelah diinterograsi barulah mengakui semua perbuatannya.

Adapun barang bukti yang disita dari pelaku di antaranya sejumlah perhiasan, tiga handphone, jam tangan serta kwitansi pegadaian serta sepeda motor hasil kejahatan.

Terus dikatakannya, tersangka yang aslinya berasal dari Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan itupun langsung dibawa ke Kalsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya bersama Rahmad (20), Juli Ardiansyah (22), Asran (28) dan Darwin Joni (58) yang telah ditangkap lebih dulu di Sulsel.

"Iwan Coleng adalah pimpinan dari komplotan spesial pembobol rumah kosong itu bersama ayahnya Darwin Joni sebagai pendana dan penadah untuk menjual barang hasil curian mereka selama beraksi di Kalsel," tutur Afebrianto.

Seperti diketahui, komplotan ini telah beraksi di 21 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kalsel. Di antaranya di sebuah ruko Jalan Pramuka Banjarmasin dengan kerugian Rp80 juta dan rumah di Jalan Dharma Praja Banjarmasin menggasak Rp 53.100.000 serta TKP lainnya yang berjumlah 19 lokasi di Banjarmasin.

Kemudian dua TKP lainnya di perumahan mewah Citraland, Kabupaten Banjar dengan total kerugian senilai Rp2.100.000.000.

"Atas penangkapan mereka masing-masing polisi telah melumpuhkan dengan timah panas karena dari mereka ada yang melawan saat dilakukan penangkapan," ucap Kasubdit. 

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017