Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar Polresta Banjarmasin mengamankan oknum Lurah Pelambuan berinisial RM yang diduga kuat melakukan pungli.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rabu, Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu diketahui bertempat di Kantor Kelurahan Pelambuan Kecamatan Banjarmasin Barat, Kalimantan Selatan, pada Selasa (8/8) sore sekitar pukul 15.30 WITA.

Tim Saber Pungli juga diketahui mendapatkan barang bukti pungli dan telah menyita berupa uang sebesar Rp4.400.00O.

Masih dari informasi yang didapat di lapangan, barang bukti uang tersebut diduga hasil pungli untuk pembuatan sopradik atau surat pernyataan pengadaan bidang tanah.

Adapun setiap pemohon sopradik diminta uang perorangnya sebanyak Rp500.000 dan saat OTT oleh polisi terdapat tujuh warga yang melakukan pengurusan melalui RT setempat.

Dari informasi tersebut Tim Saber Pungli Polresta Banjarmasin telah membawa Pejabat Lurah tersebut dan polisi juga meminta keterangan Sekretaris Lurah Pelambuan berinsial EW dan seorang stafnya HM.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana Sik di Banjarmasin saat dikonfirmasi membenarkan adanya oknum lurah yang diamankan karena diduga terjaring OTT tersebut.

Namun Anjar enggan memberikan penjelasan lebih rinci dengan alasan masih proses pengembangan oleh Unit Tipikor Satreskrim Polresta Banjarmasin. 

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017