Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Kepolisian Resor Banjarbaru, Kalimantan Selatan menangkap lima penadah sepeda motor hasil curian dan mengamankan dua unit sepeda motor hasil kejahatan.

Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya di Kota Banjarbaru, Jumat mengatakan lima tersangka penadah motor curian yang ditangkap berinisial RA, MU, AH, SG dan TA.

Menurut Kapolres didampingi Kasat Reskrim Ahmad Andi Suryadi, kelima tersangka ditahan di markas Polsek Banjarbaru Barat sesuai tempat kejadian perkara atas kejahatan mereka.

Ahmad mengatakan sebelum menangkap lima tersangka, petugas Kepolisian Sektor Banjarmasin Barat Polresta Banjarmasin menangkap dua orang pelaku curanmor berinisial MA dan BM.

"Dua tersangka pelaku curanmor ditangani Polsek Banjarmasin Barat, sedangkan kelima tersangka ditangani penyidik satreskrim Polsek Banjarbaru Barat," ucapnya.

Selanjutnya, pengembangan kasus pencurian ini dilakukan petugas dengan menelusuri penjualan motor curian sehingga diperoleh nama lima tersangka sebagai penadahnya.

"Penadah motor curian mengarah pada kelima tersangka sehingga kami melakukan pengejaran ke rumah lima orang itu dan mendapati dua unit motor diduga hasil curian," ungkapnya.

Dikatakan, pihaknya terus berupaya mengembangkan kasus pencurian dan penadahan motor curian karena bukan tidak mungkin masih banyak lokasi pencurian yang mereka lakukan.

"Kami terus mengembangkan kasus penadahan karena tidak menutup kemungkinan masih banyak lagi barang bukti motor curian yang dilakukan para tersangka," katanya.

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017