Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Dua pelaku pencurian uang di dalam kotak amal di Masjid At Taqwa Desa Lampihong, Kabupaten Balangan, ditangkap warga dan diserahkan ke polisi.


"Pelaku atas nama Wahyu Saputra (19) dan Taufik Rahman (19) setelah tertangkap warga langsung diamankan ke Mapolsek Lampihong," kata Kasubag Humas Polres Balangan Aiptu Pektrus di Paringin, Rabu.

Dia mengatakan, tertangkapnya kedua pelaku berawal dari kecurigaan warga sekitar masjid yang melihat gerak-gerik tersangka.

Salah satu saksi melihat ada kendaraan bermotor berhenti di depan Masjid At Taqwa dengan seseorang sedang jongkok di depan masjid.

Selanjutnya saksi mengecek ke areal WC masjid untuk mengetahui apakah ada orang lain lagi di sekitar masjid.

Saat itu ternyata saksi melihat ada seseorang lagi berada di dalam masjid sedang mencongkel kotak amal masjid.

Kemudian saksi bernama Zainal tersebut berteriak "maling", sehingga banyak warga yang keluar rumah dan menangkap kedua pelaku.

"Kedua pelaku yang berasal dari Kabupaten Hulu Sungai Utara itu mengakui bahwa sedang mencuri uang kotak amal dengan cara dicongkel dengan menggunakan obeng," ucap Aiptu Pektrus.

Saat ini kedua pelaku sedang diperiksa untuk menjalani proses hukum atas perbuatannya mencuri uang di dalam kotak amal. 

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017