Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Sebanyak 44 orang guru mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Calon Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) yang digelar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) HSS.
Kepala BKD, Diklat HSS H.Zulkipli, di Kandangan, Senin (31/7), mengatakan, tujuan di selengarakannya diklat calon kepala sekolah ini, untuk mengembangkan kompetensi yang dibutuhkan oleh calon Kepala sekolah dalam menjalankan tugas kepemimpinan dan manajemen secara efektif.
"Meningkatkan proses dan hasil belajar siswa serta memberikan pengalaman belajar yang memadai dan bisa menjadi daya dorong terhadap proses pengembangan keprofesian berkelanjutan calon kepala sekolah di masa yang akan datang,"katanya.
Dijelaskan dia, peserta yang mengikuti diklat ini adalah mereka yang dinilai berpotensi menjadi calon Kepala sekolah, yang sebelumnya telah mengikuti seleksi akademik dan dinyatakan lulus.
Pelaksanaan diklat dilaksanakan dengan sistem "In" dan "On", "In" pertama selama 7 hari dimulai tanggal 31 Juli 2017 sampai dengan 6 Agustus 2017, kemudian "On" pertama yaitu selama kurang lebih 1 sampai dengan 2 bulan.
Diilanjutkan dengan "In" dua selama 3 hari dengan tenaga pengajar adalah Tim Asesor yang berasal dari LPPKS (Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah ) dari Solo dan tim dari LPMP (Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan) Provinsi Kalsel.
Sekretaris Daerah HSS, H.M.Ideham, mengatakan, kegiatan diklat bagi para calon kepala sekolah penting dan strategis dalam rangka mempersiapkan para calon kepala sekolah sebelum menduduki jabatannya.
Ia mengharapkan agar para kepala sekolah memperoleh pembekalan, pengetahuan dan pemahaman tentang jabatan sebagai kepala sekolah, saat menyampaikan sambutan tertulis Bupati HSS dalam pembukaan diklat, di Aula BKD, Diklat, Kandangan, Senin (31/7).
Menurut dia, jabatan kepala sekolah adalah suatu jabatan yang memiliki keunikkan jika dibandingkan dengan struktur organisasi pada umumnya.
"Kepala sekolah bukanlah jabatan yang termasuk dalam kategori jabatan struktural, namun tetap memiliki fungsi dan peran yang penting dalam kepemimpinan dan manajerial dari suatu sekolah yang dipimpin," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017
Kepala BKD, Diklat HSS H.Zulkipli, di Kandangan, Senin (31/7), mengatakan, tujuan di selengarakannya diklat calon kepala sekolah ini, untuk mengembangkan kompetensi yang dibutuhkan oleh calon Kepala sekolah dalam menjalankan tugas kepemimpinan dan manajemen secara efektif.
"Meningkatkan proses dan hasil belajar siswa serta memberikan pengalaman belajar yang memadai dan bisa menjadi daya dorong terhadap proses pengembangan keprofesian berkelanjutan calon kepala sekolah di masa yang akan datang,"katanya.
Dijelaskan dia, peserta yang mengikuti diklat ini adalah mereka yang dinilai berpotensi menjadi calon Kepala sekolah, yang sebelumnya telah mengikuti seleksi akademik dan dinyatakan lulus.
Pelaksanaan diklat dilaksanakan dengan sistem "In" dan "On", "In" pertama selama 7 hari dimulai tanggal 31 Juli 2017 sampai dengan 6 Agustus 2017, kemudian "On" pertama yaitu selama kurang lebih 1 sampai dengan 2 bulan.
Diilanjutkan dengan "In" dua selama 3 hari dengan tenaga pengajar adalah Tim Asesor yang berasal dari LPPKS (Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah ) dari Solo dan tim dari LPMP (Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan) Provinsi Kalsel.
Sekretaris Daerah HSS, H.M.Ideham, mengatakan, kegiatan diklat bagi para calon kepala sekolah penting dan strategis dalam rangka mempersiapkan para calon kepala sekolah sebelum menduduki jabatannya.
Ia mengharapkan agar para kepala sekolah memperoleh pembekalan, pengetahuan dan pemahaman tentang jabatan sebagai kepala sekolah, saat menyampaikan sambutan tertulis Bupati HSS dalam pembukaan diklat, di Aula BKD, Diklat, Kandangan, Senin (31/7).
Menurut dia, jabatan kepala sekolah adalah suatu jabatan yang memiliki keunikkan jika dibandingkan dengan struktur organisasi pada umumnya.
"Kepala sekolah bukanlah jabatan yang termasuk dalam kategori jabatan struktural, namun tetap memiliki fungsi dan peran yang penting dalam kepemimpinan dan manajerial dari suatu sekolah yang dipimpin," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017