Banjarmasin,   (Antaranews Kalsel) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menargetkan pada tahun depan mempunyai tempat penyimpanan arsip yang standar aman berupa gedung depo arsip.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Banjarmasin A Husaini di Banjarmasin, Rabu mengatakan saat ini pemerintah kota hanya bisa menyimpan dokumen arsip yang begitu banyak disebuah gudang kantor bekas kantor Kecamatan Banjarmasin Tengah di jalan Zafri Zamzam, kantor instansinya sekarang.

"Harusnya dokumen arsip itu tersimpan disebuah gedung setidaknya berlantai tiga, karena sangat banyak jumlahnya, ini yang kita perjuangkan bisa terwujud pada 2018," tuturnya.

Menurut A Husaini, dirinya secara pribadi sudah menyampaikan kepada pimpinan untuk bisa menjadi perhatian, dan mendapat respon positif.

Sebab dapat dipahami, ungkap dia, banyak dokumen penting milik pemerintah kota yang harus tersimpan aman hingga beberapa puluh tahun kedepan, bahkan selamanya.

"Macam-macam kan bentuk dokumen arsip itu, ada yang jangkanya 5-10 tahun masih berlaku, tapi ada pula yang harus dilestarikan selamanya, perlu tempat khusus," kata A Husaini.

Kota Banjarmasin, ungkap dia, perlu mencontoh Pemerintah Kota Banjarbaru yang sudah lebih dulu memiliki depo arsip, hingga dapat dikelola dengan sangat baik.

Pihaknya, ujar A Husaini, hanya bisa memaksimalkan pengelolaan arsip di gudang sederhana bekas kantor Kecamatan Banjarmasin Tengah di jalan Zafri Zamzam, di mana sekalian sebagai kantor instansi.

Memang sangat tidak representatif sebagai kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengurusi dua bidang, yakni, perpustakaan dan kearsipan, namun pihaknya berupata tetep memaksimalkan keadaan tersebut, tuturnya.

"Sebagai SKPD baru, memang kita memahami kondisi ini, yang penting tidak menurunkan semangat bekerja semuanya, karena segala program kita tekadkan akan bisa dilaksanakan dengan baik," paparnya.

Pewarta: Sukarli

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017