Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, akan segera melakukan pemanggilan terhadap manajemen Duta Mal Banjarmasin, terkait kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja di proyek pembagunan Duta Mall 2.

"Kami saat ini sedang membuat rencana penyidikan untuk menentukan pemanggilan terhadap manajemen Duta Mal," kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Ade Papa Rihi Sik di Banjarmasin, Rabu.

Dia mengatakan, pemanggilan terhadap pihak manajemen akan dilakukan dalam waktu dekat ini setelah rencana penyidikan selesai dibuat.

Hingga saat ini, pihak penyidik telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang mengetahui kejadian tewasnya pekerja di proyek pembangunan Duta Mal 2 yang terjatuh dari lantai 7.

Terus dikatakannya, ada beberapa orang yang telah diperiksa untuk dimintai keterangan di antaranya para pekerja, pemilik rumah tempat jatuhnya pekerja dan mandor yang bertanggung jawab atas pengerjaan proyek bangunan tersebut.

"Yang jelas kasus tewasnya pekerja di proyek pembangunan Duta Mall 2 itu akan terus kami dalami," tutur perwira lulusan Akpol angkatan 2006 itu.

Sebagaimana diketahui, seorang pekerja bangunan gedung pusat perbelanjaan Duta Mall Banjarmasin tewas terjatuh dari lantai tujuh, pada Selasa (25/7) sekitar pukul 20.30 WITA di kota setempat.

"Korban atas nama Ahmad Alianur (34) diketahui sebagai buruh bangunan yang sedang mengerjakan lantai 7 gedung Duta Mall 2 yang masih dalam tahap pembangunan," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana di Banjarmasin, Rabu.

Insiden kecelakaan kerja tersebut diketahui saat saksi Sitawati (58) dan Adi Candra (46) mendengar bunyi orang jatuh dan setelah dicek ternyata ada pekerja Duta Mall yang jatuh ke dalam kamar mandi rumah saksi.

Warga Jalan Ahmad Yani Km2,5 RT24 No 119 Kelurahan Melayu, Kecamatan Banjarmasin Tengah itupun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada petugas dan jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Sari Mulia Banjarmasin. 

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017