Martapura, (Antaranews Kalsel) - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dugaan pungutan liar oleh pegawai Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Banjar.
Kepala Bidang Pengaduan Dinas PMPTSP Banjar Ahmad Bahgiawan, di Kota Martapura, Senin, mengatakan sejumlah petugas Tim Saber Pungli Polda Kalsel memang terlihat di kantornya.
"Saya sempat masuk kantor dan mau melihat-lihat apa yang dilakukan tim saber itu, tetapi tidak dibolehkan jadi tidak banyak mengetahui apa yang terjadi di lantai atas," ujarnya.
Ia mengatakan, petugas membawa empat orang pegawai di kantor yang terletak di Jalan Jenderal Ahmad Yani Km 40 Kota Martapura, yakni Kepala Bidang Perizinan berinisial AM dan tiga stafnya.
Selain itu, petugas juga membawa sejumlah dokumen termasuk uang tunai jutaan rupiah yang diduga uang pungli yang siap diserahkan kepada aparatur sipil negara di dinas itu.
"Ada empat orang yang dibawa oleh petugas tim saber pungli. Kami berharap kejadian ini hanya kesalahan prosedur dan bukan pungli, sehingga tidak ada yang diproses hukum," ujarnya pula.
OTT yang dilakukan Tim Saber Pungli Polda Kalsel itu berawal dari permohonan perizinan usaha dagang penggilingan padi yang disampaikan warga Banua Hanyar, Martapura Timur.
Menurut warga bernama Midi sebagai pemohon, dirinya sudah menyampaikan permohonan izin gangguan (HO) tetapi belum selesai juga, padahal sudah cukup lama diserahkan ke petugas dinas itu.
"Saya cek ke dinas dan disebutkan izinnya belum selesai. Kemudian saya mendapat informasi, kalau ingin cepat selesai setor uang Rp3,85 juta dan saat uang diserahkan datang tim," ujarnya lagi.
Kasus dugaan pungli dan operasi tangkap tangan itu masih terus diselidiki Polda Kalsel dan diperoleh informasi akan ada penjelasan lebih lanjut dalam waktu dekat terkait penanganannya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017
Kepala Bidang Pengaduan Dinas PMPTSP Banjar Ahmad Bahgiawan, di Kota Martapura, Senin, mengatakan sejumlah petugas Tim Saber Pungli Polda Kalsel memang terlihat di kantornya.
"Saya sempat masuk kantor dan mau melihat-lihat apa yang dilakukan tim saber itu, tetapi tidak dibolehkan jadi tidak banyak mengetahui apa yang terjadi di lantai atas," ujarnya.
Ia mengatakan, petugas membawa empat orang pegawai di kantor yang terletak di Jalan Jenderal Ahmad Yani Km 40 Kota Martapura, yakni Kepala Bidang Perizinan berinisial AM dan tiga stafnya.
Selain itu, petugas juga membawa sejumlah dokumen termasuk uang tunai jutaan rupiah yang diduga uang pungli yang siap diserahkan kepada aparatur sipil negara di dinas itu.
"Ada empat orang yang dibawa oleh petugas tim saber pungli. Kami berharap kejadian ini hanya kesalahan prosedur dan bukan pungli, sehingga tidak ada yang diproses hukum," ujarnya pula.
OTT yang dilakukan Tim Saber Pungli Polda Kalsel itu berawal dari permohonan perizinan usaha dagang penggilingan padi yang disampaikan warga Banua Hanyar, Martapura Timur.
Menurut warga bernama Midi sebagai pemohon, dirinya sudah menyampaikan permohonan izin gangguan (HO) tetapi belum selesai juga, padahal sudah cukup lama diserahkan ke petugas dinas itu.
"Saya cek ke dinas dan disebutkan izinnya belum selesai. Kemudian saya mendapat informasi, kalau ingin cepat selesai setor uang Rp3,85 juta dan saat uang diserahkan datang tim," ujarnya lagi.
Kasus dugaan pungli dan operasi tangkap tangan itu masih terus diselidiki Polda Kalsel dan diperoleh informasi akan ada penjelasan lebih lanjut dalam waktu dekat terkait penanganannya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017