Barabai,  (Antaranews Kalsel) - Puluhan anggota Gerakan Masyarakat Peduli dan Penyelamat Murakata (Gemppur) Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan menyampaikan aspirasi terkait penolakan angkutan semen PT Conch South Kalimantan melintasi jalan kabupaten maupun desa wilayah ini ke kantor DPRD setempat.

Koordinator Aksi M Edwan Ansyari di Barabai, Senin meminta gubernur Kalsel segera membuat jembatan timbang dan konsisten menegakkan Perda Nomor 3 Tahun 2012.

"Kami minta PT Conch segera membuat jalur khusus sesuai rekomendasi DPRD Provinsi Kalsel dengan tidak lagi melintasi jalan Kabupaten dan desa yang melebihi kapasitas," kata Edwan.

Anggota Gemppur lainnya juga mengancam akan menurunkan massa yang lebih banyak dan melakukan swepping dengan melibatkan aparat terkait hingga memboikot produk semen Conch di toko-toko bangunan jika tuntutan mereka tidak ditanggapi pemerintah daerah dalam kurun waktu dua minggu.

"Masyarakat HST tidak main-main dengan tuntutan ini karena akibat angkutan semen banyak jalan berlobang serta maraknya kecelakaan yang berdampak pada kematian," tegas salah satu orator aksi Badaruddin.

Anggota Fraksi Partai Golkar Abdurrahman menyampaikan bahwa PT Conch terkesan mengadu domba masyarakat lokal baik para supir maupun warga masyarakat khususnya HST.

"Kita sangat mendukung Penanaman Modal Asing di tanah Borneo asal tidak merusak infrastruktur daerah serta bisa menghargai kearipan lokal," jelas Abdurahman.

Dewan sendiri telah membentuk panitia khusus untuk membahas persoalan angkutan semen ini kata Ketua DPRD HST H Saban Effendi.

Pansus II pun telah memberikan rekomendasi dan pokok-pokok pikiran untuk disampaikan ke pemerintah daerah, Pemprov maupun pusat terkait larangan angkutan semen di `Bumi Murakata` ini.

"Ada delapan tuntutan diantaranya mendesak dan menuntut agar Pemprov menegakkan Perda Nomor 3 tahun 2012 tentang pelarangan angkutan hasil semen karena diduga menggunakan batu bara ilegal sebagai bahan baku semen," katanya.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017