Pelaihari, (Antaranews Kalsel) - Perkebunan bidang kelapa sawit PT Sarana Subur Angrindotama (SSA) siap membayar ganti rugi tanam tumbuh milik warga Desa Ambawang, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Tanah Laut.


"Kami siap menganti rugi tanam tumbuh milik warga yang lahannya masuk HGU PT SSA dengan anggaran ditawarkan Rp15 juta per hektare," ujar Humas PT SSA H Gani, di Pelaihari, Senin (24/7).

Namun, jelas dia, apabila warga Desa Ambawang tidak mau menerima tawaran itu, maka tidak ada titik temu yang bisa menyelesaikan permasalahan tersebut.

Diutarakannya, sebelum dilakukannya ganti tumbuh milik warga Ambawang tentunya perlu ditentukan batas lahan milik warga dengan PT SSA dari jarak  tiga meter dari lahan HGU milik PT SSA.

"Dari hasil pertemuan di Kantor Bupati warga bersedia memasang patok, namun PT SSA minta dibuatkan parit agar batas jelas," terangnya.

Dalam permasalahan tersebut, terang dia, PT SSA telah membuka diri dan telah mendatangi warga agar bisa menyelesaikan masalah tersebut melalui mufakat, tidak sampai ke jalur hukum.

Sementara, Staf Ahli Bupati Tanah Laut Bidang Pemerintahan Politik dan Hukum Sutrisno dalam pertemuan antara perwakilan PT SSA dengan warga Ambawang mengungkapkan, permasalahan tersebut hendaknya diselesaikan dengan mufakat dan tidak harus ke jalur hukum.

Tawaran PT SSA mengganti tanam tumbuh milik warga, ungkap dia, hendaknya dapat disikapi warga Ambawang yang tentunya dengan pertimbangan standar harga tanaman milik mereka.

"Kita berharap permasalahan antara PT SSA dengan warga Ambawang bisa diselesaikan dengan mufakat tanpa harus ke jalur hukum," demikian tegasnya.

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017