Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Jajaran Kepolisian Sektor Banjarbaru Timur, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, berhasil menangkap pengedar narkotika dan obat-obatan berbahaya di kalangan pendulang intan (batu permata).

Kepala Kepolisian Resor Banjarbaru AKBP Kelana Jaya di Banjarbaru, Sabtu mengatakan, pengedar yang ditangkap berinisial AH dan diamankan bersama barang bukti ribuan butir obat-obatan.

"Tersangka ditahan di sel mapolsek Banjarbaru Timur dan barang bukti obat-obatan terlarang jenis Carnophen disita," ujar kapolres yang didampingi Kapolsek Banjarbaru Timur Avan Suligi.

Menurut kapolsek, tersangka AH yang sehari-hari bekerja mengangkut pasir bekas pendulangan intan di Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka ditangkap, Jumat (21/7).

Dijelaskan, sebelum menangkap pengedar narkoba yang dikenal licin itu, petugas mengamankan dua pria yang tengah mabuk diduga mengonsumsi pil carnophen produksi Zenith.

"Awalnya petugas mengamankan dua pria berinisial SU dan HO yang tengah mabuk. Saat digeledah ditemukan 300 butir Carnophen yang disebut keduanya milik tersangka AH," sebut kapolsek.

Informasi itu ditindaklanjuti petugas yang mendatangi rumah AH di Kelurahan Sungai Tiung dan mendapatkan barang bukti obat-obatan jenis Carnophen yang disimpan di hutan dekat rumahnya.

"Jadi, total barang bukti Carnophen yang disita sebanyak 1.300 butir terdiri dari 13 boks dimana satu boks berisi 100 butir yang siap diedarkan tersangka di kalangan pendulang intan," ucapnya.

Dikatakan, tersangka telah melanggar pasal 197 jo 106 (1) jo 55 UU nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp15 miliar.

Ditambahkan, pihaknya sejak awal menjabat kapolsek menyatakan perang terhadap narkoba termasuk Carnophen dan obat-obatan berbahaya lainnya yang peredarannya cukup marak.

"Kami perang terhadap narkoba tetapi meminta supaya peredarannya di daerah dan kota-kota lainnya di Kalsel juga lebih berani menindak pelaku yang menjualnya cukup bebas," ujarnya.

Ditekankan, pencegahan peredaran narkoba bukan hanya tugas kepolisian tetapi juga membutuhkan dukungan dari masyarakat yang berperan aktif dalam melaporkan peredarannya.

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017