Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan mencatat pengurusan pindah domisili lebih tinggi dari pada yang datang untuk berdomisili sejak 2016 hingga pertengahan tahun 2017 ini.

Menurut Kepala Disdukcapil Kota Banjarmasin Khairul Saleh di Banjarmasin, Rabu, data administrasi kependudukan yang tercatat di instansinya per bulannya menjelang dua tahun ini untuk pengurusan kepindahan domisili lebih banyak daripada yang ingin menetap.

Sebagaimana pada bulan Juni, ungkap dia, warga yang mengurus kepindahan domisili ke daerah lain itu sebanyak 815 orang, sedangkan yang mengurus untuk berdomisili hanya sebanyak 559 orang.

Kalau total keseluruhan sepanjang tahun ini, lanjut Khairul, data menunjukkan untuk warga yang mengurus pindah domisili jumlahnya sudah sebanyak 5.801 orang, sedangkan yang mengurus untuk berdomisili atau ber-KTP Banjaramsin sebanyak 4.364 orang.

Dituturkan dia, data ini tidak jauh beda dengan data tahun 2016, di mana kedatangan penduduk ke Banjarmasin lebih sedikit dari yang keluar dari Banjarmasin, yakni, pindah sebanyak 13.221 orang dan yang datang sebanyak 8.704 orang.

"Jadi kalau diperhatikan data, Kota Banjarmasin bukan menjadi tempat domisili pendatang, hanya sebagai tempat lewat untuk ke daerah lainnya," papar Khairul Saleh.

Menurut dia, Pemerintah Kota Banjarmasin pun tahun ini meniadakan gelar operasi yuistisi kependudukan setelah lebaran Idul Fitri, karena dirasa tidak seperti Kota Jakarta yang terjadi urbanisasi besar.

Dikatakan Khairul, masyarakat di Banjarmasin cukup aktif melaksanakan administrasi kependudukan sebagaimana Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dengan syarat-syarat ketentuannya, diantaranya harus ada rekomendasi dari ketua RT dan lurah untuk berdomisili.

"Kalau kebanyakan yang pindah itu alasannya kerena menempuh pendidikan, ikut suami/istri dan pindah kerja, sama halnya yang datang ke Banjarmasin," tuturnya.

Sejauh ini, data jumlah kependudukan Kota Banjarmasin masih berkisar 700 juta jiwa, tidak ada peningkatan signifikan, karena perkembangan pemukiman penduduk juga mulai diarahkan ke luar kota Banjarmasin.

Menurut dia, untuk pelayanan surat menyurat kependudukan dan catatan sipil di Kota Banjarmasin terus dilakukan perbaikan, bahkan untuk kepengurusan surat pindah dan domisili bisa selesai dalam waktu singkat.

"Bahkan untuk buat Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran saat ini bisa diurus di kelurahan masing-masing untuk verifikasinya, tidak perlu jauh-jauh lagi ke kantor Disdukcapil," paparnya.

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017