Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor mengatakan, aset tetap pemerintah provinsi tersebut bernilai Rp12 triliun lebih.

Dia mengatakan itu pada rapat paripurna DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) yang dipimpin ketuanya H Burhanuddin di Banjarmasin, Selasa.

Rapat paripurna yang juga hadir Wakil Ketua DPRD Kalsel H Muhaimin itu dengan agenda antara lain penjelasan gubernur setempat mengenai Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah pemprov tersebut.

Namun Paman Birin--panggilan akrab Sahbirin--yang baru sekitar dua tahun sebagai Gubernur Kalsel itu tidak merinci jenis aset tetap pemprov tersebut serta nilainya, kecuali menyatakan, Perda Nomor 2 Tahun 2008 harus diubah.

Perda 2/2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih atas, yaitu Undang-Undang (UU) RI Nomor 23 tahun 2017 tentang Pemerintahan Daerah.

Selain itu, Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Sedangkan ruang lingkup dalam Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah nanti mengatur pejabat pengelola barang miluk daerah, perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan serta pemanfaatan.

Selain itu, akan mengatur pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian.

Dalam Perda itu nanti juga mengatur pengelolaan barang milik daerah pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menggunakan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah, barang milik daerah berupa rumah negara dan ganti rugi serta sanksi.

Ia menambahkan, pengelolaan barang milik daerah merupakan bagian dari pengelolaan keuangan daerah salah satu unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

"Karena itu, pengelolaan barang milik daerah yang baik mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang baik, tentu saja pengelolaan barang milik daerah harus dengan baik dan benar pula," demikian Paman Birin.

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017