Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Legislatif Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mendatangi Kementerian Energis dan Sumber Daya Mineral (ESDM) guna mendesak dioperasikannya Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sigam yang kini pembangunannya sudah selesai.

Wakil Ketua DPRD Kotabaru H Mukhni AF usai mendampingi rombongan Komisi II di Kementerian ESDM, Senin, mengatakan yang menjadi dasar pertimbangan konsultasi tersebut yakni kuatnya desakan masyarakat Kotabaru khususnya di daerah terpencil terhadap pemerataan sambungan listrik.

"Kami melihat sudah saatnya PLTU Sigam dioperasikan karena sudah selesai pembangunannya," kata Mukhni.

Sehingga lanjut dia, masyarakat di sejumlah daerah terencil yang selama ini belum menikmati penerangan karena belum teralirinya jaringan listrik dari PLN bisa bernafas lega.

Dijelaskannya, jika memang sebelumnya pemerataan jaringan listrik belum bisa diterapkan, memang ada pemakluman, karena memang masih terjadinya devisit daya.

Tapi jika dengan dioperasikannya PLTU Sigam dengan kapasitas 7x2 Mega Watt atau 15 Mega Watt itu, maka bisa memenuhi keperluan daya bagi masyarakat Kotabaru, bahkan lebih atau surplus daya dan itu bisa dialihkan untuk mendongkrak kegiatan usaha.

Diketahui, sebelum dilakukanya kunjungan ke kementerian ESDM, para wakil rakyat melakukan rapat internal guna membahas mengenai masih belum dioperasikannya PLTU di Desa Sigam Pulau Laut Utara kendati pengerjaan pembangunan pembangkit berkapasitas 7x2 Mega Watt itu sudah selesai.

Ketua DPRD Kotabaru Hj Alfisah menyayangkan masih belum dioperasikannya pembangkit PLTU Sigam, karena keeradaannya sangat diperlukan masyarakat dalam pemenuhan energi listrik yang saat ini masih mengalami devisit (kekurangan daya).

Dikatakannya, terkait dengan pengoperasian PLTU Sigam termasuk permasalahan pemerataan jaringan listrik di daerah, sebenarnya menjadi ranah eksekutif dalam memberikan pelayanan bagi masyarakatnya.

Tapi karena banyak keluhan masyarakat yang disampaikan ke legislatif, maka sudah semestinya para wakil rakyat ikut dalam penanganan masalah yang mengangkut hajad hidup masyarakat Bumi Saijaan ini.

"Legislatif sudah berusaha maksimal agar pemaksimalan potensi termasuk penyegeraan dioperasikannya PLTU Sigam, agar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," kata Alfisah.

Usaha melalui koordinasi, loby dan bahkan permohonan kepada pihak-pihak terkait baik di tingkat provinsi maupun pusat, termasuk manajemen PT PLN pusat di Jakarta.

Namun lanjut dia, lagi-lagi kewenangan dan leading secktor tetap ada pada eksekutif, sehingga perlu keseriusan pemerintah daerah dalam pengoperasian PLTU Sigam yang pembangunannya menelan dana ratusan miliar itu.

Meski demikian, politisi Partai Nasdem ini menyebut, pihaknya tetap akan berikhtiar maksimal, tentunya sesuai dengan batas dan kewenangannya legislatif dalam pengawasan.

"InsyaAlloh kami akan menggelar rapat internal untuk memahas masalah ini, kemudian akan menjadi kebijakan untuk disampaikan kepada eksekutif," ujarnya.

Terlepas dari itu, lanjut dia, seharusnya eksekutif juga berusaha maksimal dan proaktif dalam usaha agar PLTU Sigam isa segera dioperasikan.

Melalui kewenangan yang ada, legislatif mendorong kepada eksekutif dalam membuat kebijakan terkait permasalahan ini. Bersamaan itu, dukungan tetap akan diberikan misalnya jika diperlukan legislasi sebagai payung hukum dalam membuat regulasinya.

"Intinya demi kepentingan dan kemaslahatan masyarakat luas khususnya warga Kabupaten Kotabaru, DPRD akan selalu siap mendukung dengan kebijakan-kebijakan pro rakyat," tegasnya.

Pewarta: Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017