Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, memberi catatan kepada Dinas Kesehatan setempat karena besarnya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran atau Silpa dalam laporan pertanggungjawaban anggaran APBD 2016.

"Dalam pembasahan laporan pertanggungjawaban APBD 2016, instansi Dinas Kesehatan kota mengalami Silpa anggaran hingga Rp10 miliar lebih, ini kita beri catatan agar tidak terjadi lagi tahun ini (2017)," ujar Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin Sri Nurnaningsih di gedung dewan kota, Jumat.

Diungkapkan politisi Demokrat itu, Silpa penggunaan anggaran Dinkes pada 2016 sebesar Rp10,063 miliar dengan total anggaran Rp93,298 miliar, yakni lebih 10 persen.

Hal ini karena adanya program yang dialokasikan anggaran besar, namun realisasinya tidak demikian. Misalnya ada program pembinaan, pengembangan, pembiayaan dan jaminan kesehatan (DAK non fisik) sekitar Rp793 juta hanya terealisasi Rp176 juta.

"Ada juga anggaran program peningkatan ketersediaan obat publik dan perbekalan kesehatan, Silpa-nya mencapai Rp2 miliar lebih," tutur Sri.

Besarnya Silpa yang terjadi ini membuat kerugian pemerintah kota sebab akan lebih bermanfaat kalau digunakan ke program yang kepentingan umumnya juga sangat besar di bidang lainnya.

Ditambahkan anggota komisi IV lainnya, M Isnaini, besarnya Silpa ini menunjukkan program yang disusun lemah dalam perencanaan perhitungan biaya.

Akibatnya, ungkap dia, banyak anggaran yang menjadi nganggur, di mana ini tidak baik bagi keseimbangan pembangunan yang harusnya dengan maksimal dilaksanakan pemerintah kota perrupiahnya.

Menurut politisi Gerindra tersebut, penggunaan anggaran yang baik dan tepat sasaran ini harus menjadi pedoman semua instansi di pemerintahan kota, apalagi di bidang kesehatan dan pendidikan yang menjadi prioritas dalam anggaran.

"Jangan sampai buat program saja, namun realisasinya tidak seperti kenyataannya, harus benar-benar yang mungkin dilaksanakan dan manfaatnya besar bagi masyarakat," katanya.

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017