Banjarmasin, (Antaranews kalsel) - Angkutan semen eks pabrik PT Conch yang selama ini melewati jalan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, tidak akan mendapatkan dispensasi lagi dari bupati setempat.

Bupati HST H Abdul Latief menyatakan itu usai menghadiri Hari Ulang Tahun (HUT) ke-49 Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) di Hotel Golden Tulip Banjarmasin, Minggu.

"Sudah tiga kali kita memberi dispensasi angkutan semen perusahaan/pabrik yang beroperasi di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) itu melewati jalan kabupaten di wilayah kita," tuturnya menjawab Antara di Banjarmasin.

"Terakhir kita berikan dispensasi hingga 17 Juli 2017 untuk angkutan semen yang menggunakan treler bermuatan puluhan ton itu lewat jalan kabupaten HST," tegas mantan anggota Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalsel tersebut.

Pasalnya, lanjut mantan Ketua DPRD HST tersebut, jalan kabupaten di wilayahnya menjadi rusak karena lindasan angkutan semen yang melebihi daya tahan/kelasifikasi jalan dengan maksimal delapan ton sumbu dari kendaraan bermotor.

"Kita tetap bersikeras melarang angkutan semen dari kabupaten paling utara Kalsel untuk tujuan Banjarmasin itu melalui jalan kabupaten HST. Karena masih ada alternatif lewat jalan provinsi atau jalan nasional (jalan negara)," katanya.

"Kalau jalan nasional atau jalan provinsi yang rusak karena angkutan semen tersebut. Itu urusan pemerintah pusat atau Balai Besar Jalan Nasional Wilayah Kalimantan dan pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel," lanjutnya.

Mengenai larangan bagi angkutan semen milik perusahaan pengguna fasilitas penanaman modal asing (PMA) itu lewat jalan kabupaten HST, dia menyatakan, hal tersebut berdasarkan aspirasi rakyat banyak/masyarakat setempat.

"Karena seiring angkutan semen menggunakan treler bermuatan mencapai 50 ton atau lebih belakangan ini, jalan kabupaten HST menjadi cepat rusak, bahkan kerusakan semakin parah," tuturnya.

Sedangkan APBD HST dengan kondisi sekarang tidak memungkinkan untuk membiayai perbaikan jalan yang rusak tersebut, apalagi buat meningkatkan daya tahan seperti dari kelas III dengan beban maksimul delapan ton menjadi kelas II atau I, demikian Abd Latief.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel H Burhanuddin mengaparesiasi sikap Bupati HST terhadap angkutan semen Conch yang melintasi jalan di wilayah kabupaten tersebut dan berdampak pada kerusakan prasarana perhubungan berupa jalan umum.

"Saya kira seperti anggota dewan dan bupati akan berusaha maksimal memenuhi aspirasi masyarakat, sesuai batas kewenangan," tutur mantan Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalsel dua periode itu.

Angkutan semen dari kabupaten paling utara Kalsel itu hingga ke Banjarmasin melalui sejumlah ruas jalan pada beberapa wilayah kabupaten/kota di provinsi tersebut, yaitu Kabupaten Balangan, HST, Hulu Sungai Selatan (HSS), Tapin, Banjar dan Kota Banjarbaru.

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017