Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan yang sering disebut sebagai "Rumah Banjar" kembali sepi dari kehadiran anggota dewan/wakil rakyat tingkat provinsi tersebut, Jumat.

Sepinya anggota dewan di Rumah Banjar tersebut seiring kunjungan kerja (kunker) ke luar daerah Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel 6 - 8 Juli 2017 dalam acara pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD provinsi itu tahun 2016.

Terkecuali hanya dua anggota DPRD Kalsel yang datang ke Rumah Banjar, Jumat (7/7) pagi yaitu H Puar Junaidi dan H Karli Hanafi Kalianda, keduanya dari Fraksi Partai Golkar, karena tidak termasuk Banggar.

Menurut Presiden Journalist Parliament Community (JPC) atau Komunitas Wartawan Parlemen Kalsel Syamsuddin Hasan, seharusnya anggota dewan/wakil rakyat tidak masuk Banggar masuk Rumah Banjar sebagaimana mestinya, terkecuali karena alasan penting.

Pasalnya dari 54 (seharusnya 55 orang, tetapi belum ada pengganti antarwaktu) anggota DPRD Kalsel itu yang masuk Banggar tidak melebihi jumlah keanggotaan lembaga legislatif tersebut sebagaimana Peraturan Tata Tertib mereka.

Dari pantauan sejak pengambilan sumpah/janji keanggota DPRD Kalsel periode 2014 - 2019 hingga sakarang bukan sekali atau dua kali sepinya Rumah Banjar dari anggota dewan/wakil rakyat tingkat provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota itu.

Contoh lain, saat di antara empat komisi pada DPRD Kalsel kunker ke luar daerah, yang lainnya juga tidak masuk Rumah Banjar atau mereka membuat kegiatan lain seperti kunjungan dalam daerah dengan alasan waktu terbatas.

Bukan cuma saat kunker ke luar daerah Rumah Banjar sepi, tetapi ketika rapat paripurna untuk pengambilan keputusan DPRD Kalsel tersebut belakangan ini banyak atau hampir 40 persen anggota dewan tidak hadir dengan berbagai alasan.

Kunker anggota DPRD Kalsel ke luar daerah belakangan ini, menurut mantan Ketua Ikatan Pers Mahasiswa Indonesia (IPMI) Cabang Banjarmasin dengan wilayah Kalselteng itu, hal tersebut menjadi trand dengan alasan kebutuhan.

Sementara sebelum kemajuan informasi teknologi (IT) atau tahun 1980-an hingga 1990-an DPRD Kalsel hanya kunker ke luar daerah/studi banding hanya sekali dalam satu tahun, yaitu saat pembahasan APBD.

"Namun seiring kemajuan IT, keadaan tersebut, yang semula kunker DPRD Kalsel hanya satu kali setahun, meningkat menjadi dua kali, kemudian terus berubah menjadi tiap bulan, dan kini minimal dua kali sebulan," ujarnya menyayangkan hal itu.

"Kunker yang sering ke luar daerah dengan memakai wakyat itu dalam beragam bentuk/kemasan serta berbagai alasan, antara lain tidak puas cuma berkomunikasi menggunakan IT kalau tidak berhadapan langsung," kutip Syamsuddin Hasan.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017