Martapura,  (Antaranews Kalsel) - Sejumlah warga Desa Kahelaan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan mendatangi markas kepolisian untuk melaporkan dugaan penyimpangan penggunaan dana desa.

Sedikitnya lima warga desa datang ke ruang Satuan Reskrim di Martapura, Rabu, menyampaikan laporan mengenai proyek fisik yang dibiayai oleh dana desa tahun anggaran 2015/2016.

"Kami ingin menyampaikan informasi dan laporan kepada polisi mengenai pembangunan jalan dan jembatan yang fisiknya diduga tidak sesuai anggaran," ucap Abdurahman Midi.

Menurut Abdurahman sebagai salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Sungai Pinang, dugaan penyimpangan dana desa yang tidak sesuai terlihat dari proyek perkerasan jalan desa dan jembatan.

Disebutkan, volume pekerjaan fisik perkerasan jalan dan jembatan diduga tidak sesuai dengan anggaran sebesar Rp600 juta yang berasal dari dana desa setempat.

"Kami menilai, proyek itu tidak sesuai dengan anggaran dana desa mencapai ratusan juta rupiah dan secara fisik baik jalan maupun jembatan yang bisa digunakan hanya 10-15 persen," ungkapnya.

Warga lain Rukmono mengatakan, jalan desa sepanjang 4 kilometer dan satu jembatan kondisinya kurang bagus karena perkerasan jalan menggunakan batu split biasa.

"Kondisi jalan secara fisik kami nilai kurang bagus karena batu digunakan hanya split biasa sehingga mudah cerai berai, diduga bukan batu perkerasan yang memenuhi standar," ucapnya.

Ditekankan, informasi dan laporan yang disampaikan ke aparat kepolisian bertujuan agar penggunaan dana desa sesuai antara anggaran dengan fisik yang dilaksanakan di lapangan.

"Kami berharap polisi turun tangan atas informasi dan laporan yang sudah kami sampaikan sehingga pemakaian dana desa sesuai anggaran dan fisiknya terpenuhi," ujarnya.

Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete mengatakan, pihaknya akan mengundang seluruh aparatur desa ke mapolres untuk menjelaskan kegiatan baik penggunaan dana maupun fisik.

"Kami akan mengundang seluruh aparatur desa dan meminta klarifikasi atas informasi dan laporan masyarakat. Intinya meminta penjelasan atas dana desa yang digunakan," kata dia.

Dikatakan, pihaknya belum bisa memproses karena masih berupa info dan laporan sehingga harus dikuatkan dengan peninjauan lapangan maupun penjelasan pihak terkait.

"Kami sudah menurunkan personel mengecek lokasi dan sesuai informasi serta laporan masyarakat sehingga harus ditindaklanjuti dengan mengundang pihak terkait untuk menjelaskan," katanya.

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017