Kepolisian Resor Tabalong, Polda Kalimantan Selatan melaksanakan apel gelar pasukan operasi "Patuh Intan 2025" sebagai upaya menciptakan
kamseltibcar lantas yang aman dan kondusif.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo mengatakan pihaknya akan mengutamakan tindakan preemtif seperti sosialisasi tertib berlalu lintas serta kegiatan lainnya yang bersifat edukatif serta humanis.
Baca juga: Polres Tabalong ciduk warga Mabuun miliki 1,02 gram sabu
"Sesuai arahan Kapolda operasi "Patuh Intan 2025" mengedepankan kegiatan preemtif seperti sosialisasi dan tatap muka," jelas Wahyu di Tabalong, Senin (14/7/2025).
Operasi "Patuh Intan 2025" yang dilaksanakan selama 14 hari sejak 14 hingga 27 Juli 2025 juga
didukung kegiatan preventif berupa pengaturan dan penjagaan di titik - titik kepadatan arus lalu lintas dan laka lantas pada jam-jam rawan pagi dan sore hari.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan dalam sambutan tertulisnya menyatakan operasi “Patuh Intan-2025” guna menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas korban laka serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
"Sasaran operasi diantaranya Gangguan Nyata (PG), Ambang Gangguan (AG) dan Gangguan Nyata (GN) yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas," jelas Kapolda.
Selain itu pada pelaksanaan operasi “Patuh Intan-2025” tahun ini juga melaksanakan gakkum (penegakan hukum) lantas terhadap pelanggaran lalu lintas yang bersifat viral dan menjadi atensi seperti kendaraan bermotor tanpa plat nomor dan plat nomor palsu
Secara elektronik (Etle Statis dan Mobile) dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Sasaran pelanggaran diantaranya pengemudi atau pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, pengendara dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan yang tidak menggunakan Safety Belt.
Termasuk pengemudi atau pengendara dalam pengaruh alkohol, pengemudi atau pengendara yang melawan arus lalu lintas dan pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.
Baca juga: Polsek Juai kejar pelaku pembunuhan di Desa Gulinggang
Kasatlantas Polres Tabalong Iptu Oki H menambahkan pihaknya akan menempatkan personil khusus di wilayah rawan lakalantas.
"Untuk daerah rawan lakalantas sudah kita lengkapi spanduk himbauan dan penambahan personil di jam tertentu," jelas Oki.
Editor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025