Kepolisian Resor Tabalong, Polda Kalimantan Selatan melaksanakan apel gelar pasukan operasi "Patuh Intan 2025" sebagai  upaya menciptakan 
 kamseltibcar lantas yang aman dan kondusif.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo mengatakan pihaknya akan mengutamakan  tindakan preemtif seperti sosialisasi tertib berlalu lintas serta kegiatan lainnya yang bersifat edukatif serta humanis.

Baca juga: Polres Tabalong ciduk warga Mabuun miliki 1,02 gram sabu

"Sesuai arahan Kapolda operasi "Patuh Intan 2025" mengedepankan kegiatan preemtif seperti sosialisasi dan tatap muka," jelas Wahyu di Tabalong, Senin (14/7/2025).  

Operasi "Patuh Intan 2025" yang  dilaksanakan  selama 14 hari sejak  14 hingga 27 Juli 2025 juga 
didukung  kegiatan preventif berupa pengaturan dan penjagaan di titik - titik kepadatan arus lalu lintas dan laka lantas pada jam-jam rawan pagi dan sore hari.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan dalam sambutan tertulisnya menyatakan operasi “Patuh Intan-2025” guna  menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas korban laka serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

"Sasaran operasi diantaranya  Gangguan Nyata (PG), Ambang Gangguan (AG) dan Gangguan Nyata (GN) yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas," jelas Kapolda.

Selain itu pada pelaksanaan operasi “Patuh Intan-2025” tahun ini juga melaksanakan  gakkum (penegakan hukum) lantas terhadap pelanggaran lalu lintas yang bersifat viral dan menjadi atensi seperti kendaraan bermotor tanpa plat nomor dan plat nomor palsu

Secara elektronik (Etle Statis dan Mobile) dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Sasaran pelanggaran diantaranya  pengemudi atau pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi  di bawah umur, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, pengendara dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan  yang tidak menggunakan Safety Belt.

Termasuk pengemudi atau pengendara dalam pengaruh alkohol, pengemudi atau pengendara yang melawan arus lalu lintas dan pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.

Baca juga: Polsek Juai kejar pelaku pembunuhan di Desa Gulinggang

Kasatlantas Polres Tabalong Iptu Oki H menambahkan pihaknya akan menempatkan personil khusus di wilayah rawan lakalantas.

"Untuk daerah rawan lakalantas sudah kita lengkapi spanduk himbauan dan penambahan personil di jam tertentu," jelas Oki.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025