Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Rais Ruhayat menyatakan, pihaknya atau lembaganya siap mengawal aspirasi masyarakat.
Rais dengan didampingi Sekretaris Komisi I dan Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalsel masing-masing Ilham Nor serta Bambang Yanto Permono menyatakan kesiapan itu saat menerima pengunjukrasa di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin/depan "Rumah Banjar" (Gedung Dewan provinsi tersebut), Senin siang.
Baca juga: Bupati Banjar dorong Perda RPJMD tingkatkan kualitas pembangunan
Di hadapan pengunjukrasa yang mengatasnamakan Ikatan Putra Putri Indonesia (IPPI) Kalsel itu, Rais mengatakan, bahwa dirinya bersama Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kalsel (termasuk Ilham Nor) tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan.
"Kita harapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan itu nanti akan ada regulasi atau payung hukum agar semua aturan main menjadi jelas," ujar wakil rakyat dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Aksi unjuk rasa yang IPPI Kalsel sebut merupakan aspirasi masyarakat itu berkaitan 100 hari kerja Pemprov Kalsel di bawah kepemimpinan Gubernur H Muhidin dan Wakil Gubernur (Wagub) H Hasnuryadi Sulaiman.
Selain itu, meminta peninjauan ulang rencana proyek pembangunan stadion sepak bola bertaraf internasional di km17. Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar,. serta keterlibatan/intervensi kepala daerah dalam pemberian dana hibah untuk Organisasi Kemasyarakatan Pemuda, Lembaga Swadaya Masyarakat (OKP/LSM) dan Organisasi Kemasyarakatan.
Baca juga: DPRD Kalsel ingatkan pertambangan jangan rusak ekosistem sungai
Menanggapi tentang pembangunan stadion bertaraf internasional, Bambang atau wakil rakyat dari Partai Demokrat itu mengatakan, bahwa hal tersebut baru dalam tahap kajian, belum ada pengerjaan apa pun yang sifatnya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Oleh arena itu, DPRD Kalsel akan turut serta mengawal dari perencanaan, anggaran dan pengerjaannya yang sekaligus mengawal aspirasi masyarakat," tegas Bambang Yanto Permono.
Editor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025