Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK mengharapkan layanan hukum di provinsinya yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebar pada 13 kabupaten/kota semakin profesional.
Harapan Supian HK itu, usai peresmian gedung baru Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel di kawasan Kantor Gubernur/perkantoran Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) setempat di Banjarbaru! (35 km dari Banjarmasin), Kamis.
Baca juga: Pemkot-DPRD pererat sinergitas wujudkan Banjarbaru "Emas"
Seiring peresmian gedung baru Kejati Kalsel oleh Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin tersebut, politikus senior Partai Golkar itu mengapresiasi serta menilai sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat institusi penegakan hukum di daerah.
"Dengan diresmikannya gedung Kejati Kalsel yang baru, semoga semakin meningkatkan sinergi antarinstansi dan membawa pelayanan hukum yang lebih baik, cepat, dan profesional kepada masyarakat,” ujar Supian HK.
Selain meresmikan gedung baru tersebut, pada kesempatan itu Jaksa Agung RI bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalsel melakukan peninjauan fasilitas Kejati setempat.
Gedung Kejati Kalsel yang baru tersebut dilengkapi fasilitas modern dan representatif untuk menunjang tugas dan fungsi lembaga kejaksaan di tingkat provinsi.
Peresmian gedung baru Kejati Kalsel secara simbolis itu ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Jaksa Agung RI, serta pengguntingan pita bersama Gubernur setempat, H Muhidin.
Baca juga: Ketua DPRD Kalsel tekankan humanis Polri di tengah masyarakat
Sebelumnya Gedung Kejati Kalsel berkedudukan di Banjarmasin, namun pindah ke Banjarbaru sehubungan dengan perpindahan ibukota provinsi sejak 2022.
Editor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025