Pelaihari, (Antaranews Kalsel) - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan Hanil mengatakan, sebanyak 53 desa di Kabupaten Tanah Laut kembali menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak November 2017.
"Untuk persiapan Pilkades serentak 2017 , maka kita telah menggelar rapat kesiapan bersama pihak terkait, di Kantor Bupati Tanah Laut," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Tanah Laut Hanil, di Pelaihari, Selasa (13/6).
Menurut dia, Pilkades serentak dilaksanakan November 2017 di 53 desa tersebut tersebar di 11 kecamatan se-Kabupaten Tanah Laut.
Diutarakannya, pendaftaran Pilkades serentak dimulai dari tanggal 23 Juli hingga 31 Juli 2017 dan seleksi tertulis calon dari tanggal 3 September sampai 9 September 2017.
Sedangkan pengumuman calon kepala desa, jelas dia, dari tanggal 10 September sampai 17 September 2017 dan penetapan calon kepala desa pada tanggal 15 November 2017.
Terpisah, Sekdakab Tanah Laut Syarian Nuridn mengatakan, hal-hal yang perlu diwaspadai dalam pelaksanaan Pilkades serentak terutama masalah keamanan.
Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, terang dia, maka tahapan-tahapan dalam Pilkades serentak harus dilakukan dengan secermat mungkin dan tidak ada muatan kepentingan pribadi.
Kemudian, ungkap dia, salah satu hal yang bisa memicu konflik adalah, tidak terdaftarnya warga sebagai pemilih dan hal itu harus diwaspadai.
Dia berharap, pelaksanaan Pilkades serentak November 2017 se-Tanah Laut dapat berjalan sebagaimana mestinya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017
"Untuk persiapan Pilkades serentak 2017 , maka kita telah menggelar rapat kesiapan bersama pihak terkait, di Kantor Bupati Tanah Laut," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Tanah Laut Hanil, di Pelaihari, Selasa (13/6).
Menurut dia, Pilkades serentak dilaksanakan November 2017 di 53 desa tersebut tersebar di 11 kecamatan se-Kabupaten Tanah Laut.
Diutarakannya, pendaftaran Pilkades serentak dimulai dari tanggal 23 Juli hingga 31 Juli 2017 dan seleksi tertulis calon dari tanggal 3 September sampai 9 September 2017.
Sedangkan pengumuman calon kepala desa, jelas dia, dari tanggal 10 September sampai 17 September 2017 dan penetapan calon kepala desa pada tanggal 15 November 2017.
Terpisah, Sekdakab Tanah Laut Syarian Nuridn mengatakan, hal-hal yang perlu diwaspadai dalam pelaksanaan Pilkades serentak terutama masalah keamanan.
Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, terang dia, maka tahapan-tahapan dalam Pilkades serentak harus dilakukan dengan secermat mungkin dan tidak ada muatan kepentingan pribadi.
Kemudian, ungkap dia, salah satu hal yang bisa memicu konflik adalah, tidak terdaftarnya warga sebagai pemilih dan hal itu harus diwaspadai.
Dia berharap, pelaksanaan Pilkades serentak November 2017 se-Tanah Laut dapat berjalan sebagaimana mestinya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017