Rantau, (Antaranews Kalsel) - Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Pegawai Tidak Tetap (PTT) Tenaga Kesehatan Kementrian Kesehatan RI di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin diberi pembekalan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Kegiatan yang dilaksanakan di gedung Diklat Hammi pada Senin (12/6) diikuti oleh 16 CPNS yang terdiri tiga belas orang bidan, dua orang dokter gigi, dan satu orang dokter umum.

"Selama satu sampai dua tahun para CPNS akan dicoba, sambil dilihat kinerja mereka yang dilihat dari beberapa indikator kemudian akan diangkat menjadi PNS,". Ujar Wakil Bupati Tapin H Sufian Noor saat memberikan sambutan di depan para CPNS tersebut.

Wabup juga mengatakan, bahwa para CPNS sebelum ditempatkan di tempat tugas masing-masing mereka akan diberikan pembekalan dan diberikan gambaran peranan umum sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

"Tentunya pembekalan ini sangat penting, agar mereka tau apa saja kewajiban mereka sebagai abdi negara dan masyarakat, tentang status kepegawai mereka, apa itu kepangkatan dan lainnya," kata Wabup.

Wabup pun berpesan, agar para peserta pembekalan untuk mengamati dan memahami apa yang diberikan oleh pameteri dan jangan malu untuk menanyakan apabila ada sesuatu yang tidak dimengerti.

"Serap informasi dan tanyakan yang belum dimengerti, karena hal tersebut sangan penting dalam perjalanan karir mereka," ujarnya lagi.

Dijelaskan Wabup, bahwa dalam perjalanan merekan masih ada tahapan-tahapan lainnya, termasuk susulan kelengkapan berkas, kemudian lolos dengan status MK atau memilih kriteria dan selanjutnya mereka akan menerima Nomer Induk Pegawai (NIP).

Sebelumnya, pada apel peningkatan disiplin ASN yang dilaksanakan di halaman kantor Bupati Tapin, Bupati Tapin HM Arifin Arpan menyerahkan secara simbolis Surat Keterangan (SK) CPNS kepada penerimanya.

Pewarta: M Husein Asyari

Editor : Muhammad Husien Asy'ari


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017