Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - DPRD Kalimantan Selatan berpendapat, fasilitas keolahragaan turut menunjang prestasi masyarakat bidang olahraga, terutama bagi pemuda yang menggeluti atau gemar berolahraga.


Wakil ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Asbullah AS SH membacakan pendapat lembaganya itu dalam rapat paripurna lembaga legislatif tersebut yang dipimpin ketuanya H Burhanuddin di Banjarmasin, Selasa.

Rapat paripurna tersebut dengan agenda jawaban DPRD Kalsel atas tanggapan Gubernur setempat H Sahbirin Noor terhadap Raperda tentang Kepemudaan dan Perubahan Atas Perda Nomor 10 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan di provinsi itu.

Dengan prestasi berolahraga, menurut wakil rakyat Kalsel yang kini berpenduduk mencapai empat juta jiwa tersebut, akan dapat mengharumkan nama daerah, bangsa dan negara.

Selain itu, melalui kegiatan berolahraga dapat menghindarkan diri pemuda dari perbuatan negatif, seperti pengaruh narkoba dan penyalahgunaan obat-obatan yang bisa menimbulkan dampak buruk, baik terhadap pribadi pengguna maupun orang lain.

Dalam jawaban DPRD Kalsel itu juga mengharapkan, dengan Perda tentang Kepemudaan dan Perubahan Atas Perda 10/2014 dapat membudayakan olahraga di banua (daerah) ini.

Kemudian daripada itu secara substantif mampu menterjemahkan keinginan Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor, menjadikan provinsi ini sebagai tuan rumah (pelaksana) Pekan Olahraga Nasional (PON) tahun 2024.

"Dengan adanya regulasi berupa perda, juga kita harapkan terwujud tujuan dasar yaitu kemandirian, kreatifitas, dan produktifitas kalangan pemuda yang berkarakter yang dapat pula berperan dalam pembangunan bangsa, khususnya Kalsel," demikian wakil rakyat provinsi tersebut.

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017