Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan bakal melakukan penertiban kepada para pedagang bandel yang tidak menaati aturan saat berjualan di area Pasar Adaro.
“Kita akan menertibkan para pedagang yang tidak mau diatur, serta menata ulang pasar ini dalam upaya meningkatkan kenyamanan dan keindahan kawasan pasar terutama bagi para pedagang kaki lima (PKL),” kata Kepala Satpol-PP Balangan Noor Aspariah di Paringin, Rabu.
Baca juga: Bupati Tala motivasi jajaran Satpol PP Damkar atas dedikasi jaga ketertiban umum
Aspariah menegaskan penataan tersebut bertujuan untuk menciptakan suasana pasar yang lebih tertib, aman dan nyaman bagi seluruh pengguna, termasuk para pedagang setempat.
Menurut Aspariah pasar ini seharusnya bisa dimanfaatkan oleh para pedagang kaki lima agar bisa berjualan dengan nyaman dan sesuai aturan, dengan harapan kondisi pasar ke depan akan jauh lebih baik.
Aspariah melanjutkan, dalam waktu dekat pemerintah daerah akan menggelar rapat lintas instansi untuk menyusun strategi penataan termasuk zonasi berjualan dan pengelolaan area parkir yang lebih teratur.
“Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan pasar yang bersih, aman dan tertib serta mendukung berkembangnya roda perekonomian lokal,” ujar Kasatpol-PP Balangan.
Diketahui Pasar Adaro merupakan salah satu pusat kegiatan ekonomi utama masyarakat Balangan, sehingga perhatian khusus terhadap pengelolaan dan pengembangannya menjadi prioritas Pemkab ke depan.
Baca juga: Pemkot Banjarmasin tegaskan sekolah harus taat Perda
Editor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025