Tanjung, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan membentuk tim percepatan pembentukan Badan Usaha Milik Desa dan unit usahanya.

Kepala Bagian Ekonomi Pembangunan dan Sumber Daya Alam Norzain A Yani di Tanjung, Senin, mengatakan tim yang dibentuk mencakup koordinasi dan teknis guna mendukung rencana aksi percepatan pembentukan Bumdes.

"Tugas tim nantinya mencakup pemantauan dan evaluasi pelaksanaan rencana anggaran Bumdes termasuk melaksanakan koordinasi dalam penyusunan rencana anggaran," jelas Norzain.

Sedangkan tim teknis bertanggungjawab terhadap kegiatan penyusunan dan pelaksanaan rencana aksi percepatan pembentukan Bumdes.

Norzain mengatakan target peluncuran unit usaha Bumdes bersamaan pada hari jadi Kabupaten Tabalong Desember 2017.

Karena itu Juli hingga September 2017 dokumen perizinan yang dibutuhkan sudah dimiliki tiap-tiap desa.

Sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tabalong Syaiful Ikhwan mengatakan dari 121 desa saat ini baru 53 Bumdes yang terbentuk.

"Masing-masing desa bisa memanfaatkan dana ADD untuk membentuk Bumdes sebagai salah satu usaha peningkatan pendapatan desa," jelas Syaiful.

Bupati Tabalong Anang Syakhfiani pun mewacanakan unit usaha Bumdes berupa minimarket desa guna menambah pendapatan desa.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017