Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan dalam laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2016, kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPKP) RI Perwakilan Kalsel.

Penyerahan piagam WTP Pemerintah Kabupaten Kotabaru oleh Ketua BPKP Perwakilan Kalsel, Didi Budi Satrio diterima langsung Bupati Kotabaru H Sayed Jafar dan Ketua DPRD Kotabaru, Hj Alfisah, Senin.

Didi Budi Satrio, dalam sambutannya mengatakan, BPK memberikan opini sebagai kesimpulan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan dengan perimbangan kesesuaian Laporan Keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintah, kecukupan pengungkapan, Efektifitas sistem pengendalian intern serta kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan. 

Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah di laksanakan pengelolaan untuk memenuhi amanat undang undang No15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab Keuangan Negara, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan. 

Meski demikian, lanjut dia, BPK masih menemukan adanya kelemahan sistem pengendalian intren (SPI) dalam penyusunan laporan keuangan dan ketidak patuhan terhadap peraturan perundang undangan yang berlaku.

Namun hal itu tidak mempengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan yaitu Penatausahaan aset tetap belum sepenuhnya tertib, pelaksanaan dan pertanggungjawaban belanja hibah uang tahun anggaran 2016 belum sepenuhnya tertib, penatausahaan Dana Bos APBN pada pemerintah Kabupaten/Kota belum sepenuhnya tertib, pengelolaan Piutang PBB P2 belum sepenuhnya tertib dan Klasifikasi penganggaran belanja belum sepenuhnya tepat. 

Terkait permasalahan tersebut, sesuai ketentuan dalam pasal 20 undang undang No15 tahun 2004, pemerintan kabupaten/Kota di provinsi Kalimantan Selatan wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam LHP BPK selambat lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah LHP di terima. 

Sementara, Bupati H Sayed Jafar mengaku sangat bersyukur telah diperolehnya hasil yang baik atas pemeriksaan laporan keuangan yang di lakukan oleh BPKP Perwakilan Kalsel. 

"Kami berterima kasih kepada BPK yang telah memberikan piagam penghargaan WTP atas laporan keuangan. Semoga kedepan pemerintah Kotabaru akan bisa mempertahankan hasil yang baik ini," kata Sayed.

Selain bupati dan Ketua DPRD, sejumlah pejabat SOPD Kotabaru juga hadir dalam penyerahan hasil pemeriksaan laporan keuangan dan piagam WTP diantaranya, Plt Inspektorat Kotabaru Risa Ahyani dan Plt BPKAD (Badan Pengelolaan Aset Daerah Kotabaru) H Abdul Kadir dan Kepala Badan Distribusi Dan Pajak Daerah Kotabaru H Hairul Aswandi. 
     

Pewarta: Humas/Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017