Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Polri dalam hal ini Polresta Banjarmasin bersama pihak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasin melakukan MoU kerja sama dalam hal kinerja di lapangan.

"Polresta Banjarmasin sepakat akan mendampingi dan membantu PDAM dalam melaksanakan penertiban pelanggan nakal," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana Sik di Banjarmasin, Selasa.

Dikatakan, jalinan kerja sama ini sebenarnya sudah lama berjalan namun hanya secara lisan dan saat ini baru dituangkan dalam bentuk tulisan MoU yang ditanda tangani pada Senin (29/5) di Aula PDAM Bandarmasih.

Kerja sama PDAM dan Polri dalam hal ini Polresta Banjarmasin, itu untuk penyelengaraan pengamanan instalasi dan aset milik perusahaan daerah tersebut.

Sedangkan untuk isi yang tertuang dalam MoU tersebut di antaranya penindakan terhadap pencurian air, pelaksanaan eksekusi pelanggan PDAM yang bermasalah serta pengamanan dan pengaturan arus Lalu lintas pada saat perbaikan pipa di jalan raya.

Dengan adanya perjanjian itu maka diingatkan kepada pelanggan PDAM silahkan melakukan pembayaran tepat waktu, dan yang merasa telah melakukan pecurian air mulai saat ini dihentikan serta jangan pernah menjadi pelanggan nakal.

"Saya sudah ingatkan apabila masih ada pelanggan nakal maka kami akan tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," ucap orang nomor satu di jajaran Polresta Banjarmasin itu.

Sementara itu Direktur Utama PDAM Bandarmasih Muslih di Banjarmasin, mengatakan pihaknya merasa senang dengan adanya MoU dan baru pertama kali di Kalsel PDAM bekerja sama dengan pihak kepolisian.

Gagasan kerja sama ini sudah lama digaungkan namun baru saat ini terwujud, apalagi PDAM sebagai salah satu objek vital sehingga harus dijaga.

"Berkat adanya MoU itu kami bisa lancar dalam melakukan penertiban terhadap pelanggan nakal karena didampingi oleh pihak kepolisian, dan apabila masih ada yang melakukan pencurian air maka bisa langsung diproses sesuai aturan hukum," ujarnya kepada Wartawan Antara. 

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017