Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor menegaskan dukungannya terhadap pembangunan Jembatan Pulaulaut, Kotabaru-Batulicin, Tanah Bumbu, melalui pengalokasian dana Rp50 miliar untuk kelanjutan pembangunan jembatan sepanjang 6,5 Km itu.

"Pemerintah Provinsi Kalsel sangat mendukung dan akan terus berjuang terwujudnya pembangunan jembatan Pulau Laut yang menghubungkan Kotabaru-Tanah Bumbu," tegas gubernur pada sambutan peringatan Hari Jadi ke-67 Kabupaten Kotabaru, Kamis (1/6).

Paman Birin-sapaan akrab gubernur, juga mengaku telah menyampaikan perihal pembangunan Jembatan Pulau Laut itu kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) baik pada saat kunjungannya di Tanah Bumbu maupun ketika di istana negara.

Alhamdulillah, bapak presiden juga menyetujui kelanjutan pembangunan Jembatan Pulau Laut yang memang sudah didambakan oleh warga Kotabaru dan Tanah Bumbu termasuk Kalimantan Selatan.

Menurut Paman Birin, demi kemajuan Kotabaru dan umumnya Kalimantan Selatan, pihaknya akan berjuang sekuat tenaga, bahkan kini juga telah bekerja sama dengan TNI dalam membuat jalan provinsi yang menghubungkan Banjarbaru-Tanah Bumbu.

"Sekarang sudah tembus jalan 30 Km, dan nantinya dengan terhubungnya Banjarbaru-Tanah Bumbu, maka untuk menuju Kotabaru juga semakin cepat bisa ditempuh, sehingga daerah ini akan lebih cepat maju dan berkembang," katanya.

Pada bagian lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Kotabaru, H Said Akhmad menjelaskan kabar disetujuinya kelanjutan pembangunan Jembatan Pulau Laut oleh presiden. Hal itu disampaikan Sekda menanggapi adanya kekhawatiran masyarakat Kotabaru terhadap batalnya kelanjutan pembangunan mega proyek senilai Rp3,5 triliun tersebut.

Diketahui sebelumnya, Proyek Pembangunan Jembatan Pulau Laut yang menghubungkan Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan terancam gagal menyusul dibatalkannya oleh pemerintah pusat yang disampaikan kepada pemerintah provinsi.

Ketua Komisi III DPRD Kotabaru, Denny Hendro Kurnianto mengaku sangat menyesalkan informasi tersebut.

Pembatalan oleh pemerintah pusat sebut Denny, karena ada beberapa alasan, diantaranya tidak kesesuaiannya hasil kajian yang dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), termasuk pendanaan.

Sementara alasan lain, dari penjelasan yang diterimanya, karena Bappenas menilai ada ketidak tepatan keberadaan titik hubung pada pembatan tersebut.

Menyikapi permasalahan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Hj Alfisah menyerukan kepada elemen pemerintah daerah, kabupaten hingga provinsi untuk bersatu memperjuangkan keberlanjutan pembangunan Jembatan Pulau Laut.

"Legislatif sejak awal maksimal mendorong realisasi pembangunan jembatan yang menghubungkan Pulau Laut dan daratan Kalimantan, Kabupaten Tanah Bumbu itu," tegas Alfisah.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017