Amuntai, (Antaranews.Kalsel) - Jajaran Satuan Lalu-lintas Polres Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan tetap merazia pengendara kendaraan bermotor yang melanggar ketentuan dan peraturan lalu lintas selama Ramadan meski program operasi patuh intan telah berakhir.


Kasatlantas Polres Hulu Sungai Utara (HSU) AKP Dana Setyana di Amuntai, Selasa mengatakan, pihaknya tetap merazia pengendara yang melanggaran peraturan lalu lintas yang kelihatan seperti tidak mengenakan helm, melanggar rambu atau prilaku berkendaraan yang bisa menimbul bahaya bagi dirinya dan orang lain.

"Selama Ramdan personil kita dilapangan tetap melaksanakan selektif terhadap pelanggaran yang kelihatan dan kegiatan razia akan terus kita lakukan sesuai kebutuhan, diantaranya juga bekerja sama dengan pihak lain seperti petugas Dinas Perhubungan dan lainnya," ujar Dana Setyana.

Dana mengatakan, selama pelaksanaan operasi patuh Intan 2017 jajaran satlantas Polres HSU telah berhasil menindak sebanyak 638 pelanggaran, yakni terbanyak pelanggaraan tidak membayar pajak, STNK mati dan kurangnya kelengkapan berkendaraan.

Ia menghimbau masyarakat tetap mentaati peraturan lalu lintas selama Ramadan dan memarkir kendaraan pada tempat yang aman untuk mencegah  terjadi aksi pencurian kendaraan bermotor.

Selama Ramadan aktivitas warga, khususnya pagi dan sore hari cukup meningkat seperti aktivitas ngabuburit jelang berbuka sehingga membuat sebagian warga yang berkendaraan sering mengabaikan peraturan lalu lintas dan aspek keselamatan di jalan raya.

Sehingga beberapa tahun sebelumnya, guna mengapresiasi ketaatan warga dalam berlalu lintas, jajaran Polres HSU pernah memberikan penghargaan kepada tokoh masyarakat dan alim ulama yang tetap mentaati peraturan lalu lintas seperti mengenakan helm tatkala bepergian menuju mesjid dan majelis ta'lim.

Kasatlantas menegaskan, kelengkapan alat berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas harus menjadi kedasaran dan budaya keselamatan bagi warga masyarakat, bukan karena takut terhadap aparat satlantas yang bertugas.

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Eddy Abdillah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017