Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, menggelar sidang paripurna terkait penyampaian laporan hasil pelaksaaan kegiatan reses anggota dewan ke Daerah Pemilihan (Dapil).

Wakil Ketua DPRD Kotabaru, M Arif, pimpinan sidang paripurna, Senin, mengatakan pokok dari kegiatan (sidang paripurna) ini adalah Penyampaian Laporan Pelaksaan Hasil Kegiatan Reses ke Daerah Pemilihan bagi anggota dewan yang berlangsung 4-7 Mei 2017.

Tujuan dilaksanakannya reses untuk menggali dan penyerapan aspirasi masyarakat, selanjutnya akan direkomendasikan ke Pemerintah Daerah sebagai bahan masukan dan pertimbangan untuk prioritas pembangunan.

Arbani, Ketua Fraksi Golkar yang berasal dari Dapil II mencakup tujuh kecamatan (Kelumpang Barat, Kelumpang Utara, Kelumpang Selatan, Kelumpang Tengah, Kelumpang Hulu, Kelumpang Hilir dan Kecamatan Hampang) ketika dihubungi mengaku telah melakukan reses ke sejumlah desa dengan berdialog bersama masyarakat dan kepala desa.

"Kami berdialog bersama sejumlah kepala desa dan masyarakat untuk menyerap aspirasi yang akan disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai masukan dalam program pembangunan di daerah," jelas Arbani.

Sementara, Ketua Fraksi PKS, H Sahidin Machmud dalam penyampaian laporannya menjelaskan, berdasarkan rapat Badan Musyawarah (Banmus) dalam surat Keputusan Pimpinan DPRD Kotabaru No 37/KP-DPRD/2017 dijelaskan, pelaksaan reses tahap III Tahun Sidang 2017 dilaksanakan empat hari 4-7 Mei 2017.

Sidang paripurna diikuti segenap anggota dewan berikut alat kelengkapan dewan yakni ketua-ketua Komisi dari I, II dan III. Termasuk Plt Sekretaris DPRD.

Pewarta: Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017