Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan akan memanggil semua anggota Dewan Perwakilan Rakyat DaerahKalsel yang terkait dugaan perjalanan dinas fiktif tahun anggaran 2015.

"Agar kasus ini cepat selesai dengan adanya kepastian hukum, sejalan dari permintaan berbagai pihak untuk secepatnya membuat terang kasus ini, maka semuanya bakal kami panggil untuk dimintai keterangan," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dr H Abdul Muni di Banjarmasin, Senin.

Dikatakannya, selain para wakil rakyat di Rumah Banjar, Jaksa Tindak Pidana Khusus juga akan menjadwalkan pemanggilan eksekutif.

"Dalam kasus ini ditemukan terjadinya perbedaan tafsir terkait kedudukan anggota DPRD antara versi Kementerian Dalam Negeri dan gubernur kala itu, jadi semua pihak yang dirasa perlu untuk dimintai keterangan, ya, pasti kami panggil semua," ucap Kajati Kalsel.

Ia mengemukakan, menurut Kemendagri, kedudukan dewan masuk eselon dua. Sedangkan versi gubernur, anggota legislatif adalah eselon satu.

"Persoalan inilah yang sedang didalami dalam audit investigasi BPKP. Kalau memang ada unsur melawan hukum dan ada kerugian negara, maka kasus segera ditingkatkan ke penyidikan dengan menetapkan tersangka," tutur Abdul Muni.

Sementara dalam pemeriksaan Senin siang, terlihat anggota DPRD Kalsel H Syahdillah datang ke Kejati memenuhi panggilan. Anggota Fraksi Gerindra ini mengaku sudah dua kali dimintai keterangan.

"Ada keterangan tambahan yang saya berikan dan semuanya sama, teman-teman di dewan juga dipanggil semua," katanya saat keluar dari kantor Kejati usai diperiksa. 

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017