Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Jajaran Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan berkomitmen untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi di daerah setempat yang dituangkan dalam nota kesepahaman dengan seluruh kepala daerah dan ketua DPRD se-Kalsel.

Bupati Kotabaru H Sayed Jafar didampingi Sekretaris Daerah H Said Akhmad, usai menghadiri Rakor dan Supervisi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemprov Kalsel dan KPK, Senin mengatakan Kotabaru akan selalu berkomitmen untuk menjadi pemerintah yang transparan dan berintegritas.

Dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berintegritas tersebut, Pemkab Kotabaru selalu mendukung tugas inspektorat dalam menjaga stabilitas pengelolaan keuangan daerah.

"Saya atas nama daerah Kabupaten Kotabaru selalu menegaskan kepada SKPD Inspektorat untuk bisa menjaga stabilitas pengelolaan keuangan, mencegah terjadinya penyimpangan dan menindak tegas para PPTK dan KPA yang menyimpangkan pengelolaan keuangan daerah," tegasnya.

Dalam agenda rapat koordinasi tersebut, KPK memberikan supervisi pencegahan korupsi terintegrasi dengan Pemprov. Beberapa hal yang menjadi sorotan KPK, pertama tatakelola di bidang perencanaan dan pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pelayanan perizinan.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan KPK akan terus memastikan bahwa komitmen pembenahan tata kelola keuangan Pemerintahan di Kalsel berkelanjutan dan bebas intervensi yang tidak sah dari pihak manapun.

Saat ini yang juga disoroti KPK RI adalah Laporan Harta Kekayaan DPRD dan Perizinan Tambang. Dimana dalam rilis KPK yang disampaikan ada menyoroti pengelolan sumber Daya Alam di mana dilansir masih adanya tumpang tindih Hak Guna Usaha di perizinan pertambangan. Dan bukan hanya itu, KPK juga menyoroti adanya izin usaha pertambangan dimana dituliskan ada 351 IUP yang belum clear and clean dari laporan per Mei 2017.

"Kepatuhan sangat rendah dalam LHKPN di DPRD, juga di perizinan pertambangan dengan status banyak belum clear and clear itu harus bisa segera diselesaikan pemprov Kalsel," kata Saut.

Dalam Agenda Rakoor tersebut juga dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama pencegehan korupsi terintegrasi di Provinsi Kalimantan Selatan.

Sementara itu, dari Kotabaru yang ikut menandatangani nota kesepahaman dalam pemberantasan korupsi tersebut adalah Bupati H Sayed Jafar dan Ketua DPRD Kotabaru Hj Alfisah.

Pewarta: Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017