Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana di Banjarmasin memimpin kegiatan sosialisasi Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Banjarmasin, pada Senin siang.

"Sosialisasi pencegahan pungutan liar kami lakukan untuk memberikan pemahaman kepada para pegawai, warga binaan dan keluarga warga binaan pemasyarakatan untuk mentaati segala aturan dan tidak terseret dalam praktik Pungli dalam Lapas," Katanya, Senin.

Dikatakannya, dengan pemberian pemahaman berupa sosialisasi, pihaknya berharap seluruh pegawai Lapas yang bekerja memberikan pelayanan mengerti dan paham betul akan keseriusan pemerintah dalam memerangi pungutan liar.

"Jangan sampai suburnya praktik Pungli menjadi bom waktu dalam Lapas yang bisa berujung kaburnya warga binaan seperti yang terjadi di daerah lain baru-baru ini," ucap Anjar.

Ia mengatakan, pentingnya upaya pencegahan sebelum terjadi hal-hal yang tak diinginkan. Sebab, praktik Pungli tidak hanya merugikan masyarakat yang menjadi korban pemerasan, namun juga mencoreng institusi tempat aparatur negara berdinas.

Anjar pun menegaskan, pelaku Pungli yang tertangkap tangan akan dijerat pidana serta terancam sanksi lebih berat berupa pemecatan dari institusinya.

"Ini wujud ketegasan pemerintah yang berkomitmen membersihkan seluruh birokrasi pelayanan bersih dari praktik Pungli dalam bentuk apapun," tutur Perwira Menengah alumni Akpol 1993 itu.

Dalam kegiatan sosialisasi yang langsung dibalut dengan inspeksi mendadak bersama ke Lapas tersebut, Kapolresta juga turut didampingi oleh Inspektur Banjarmasin James Fudoil. 

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017