Barabai,  (Antaranews Kalsel) - Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Latif menandatangani komitmen bersama tentang program pemberantasan korupsi terintegrasi dan rencana aksi pencegahannya bersama Komisi Pemberantasan Korupsi di Kota Banjarbaru.


"Kami turut mendukung rencana aksi pemberantasan korupsi melalui penandatanganan komitmen bersama seluruh kepala daerah dengan harapan bisa berantas praktik ilegal ini," kata Latif di Barabai, Sabtu.

Penandatanganan itu juga meliputi komitmen Pemkab HST dalam penerapan e-government pada bidang perencanaan, penganggaran keuangan, pengadaan barang jasa dan pelayanan terpadu satu pintu.

Sebelumnya, sebanyak 12 kepala daerah di Kalimantan Selatan menandatangani komitmen bersama tentang program pemberantasan korupsi terintegrasi dan rencana aksi pencegahan korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KH Idham Chalid, Banjarbaru.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang mengatakan, komitmen bersama sebagai wujud kepastian tata kelola di Kalimantan Selatan bebas intervensi, pungutan liar, suap, gratifikasi dan segala tindak pidana korupsi lainnya.

"KPK akan terus memastikan bahwa komitmen pembenahan tata kelola di Kalimantan Selatan yang berkelanjutan dan bebas intervensi yang tidak sah dari pihak manapun," katanya.

Termasuk yang menjadi sorotan KPK di Kalsel adalah pengelolaan sumber daya alam seperti sektor pertambangan dan perkebunan.

Mengingat hasil kajian 2016 terdapat tumpang tindih hak guna usaha serta izin usaha pertambangan (IUP) yang tercatat ada 351 IUP yang berstatus "Non Clear And Clear" (NCN) dari total 789 ijin.

"Kami berharap tumpang tindih izin dan izin dengan satu NCN ini bisa segera diselesaikan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Kalsel," ujar Saut.

Seluruh pemerintah daerah di Kalsel menargetkan akan membangun sistem dan aplikasi perencanaan keuangan berbasis elektronik dan sistem ini ditargetkan terealisasi pada tahun 2018 untuk menyusun anggaran daerah tahun 2019.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017