Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Waka Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) Kompol Arief Himawan selaku Ketua Unit Pemberantasan Pungli Kabupaten (UPP) Hulu sungai Selatan mengunjugi Rutan Kelas II B Kandangan, Kamis (18/5).

"Jangan ada pungli sekecil apapun hal ini juga untuk menindak lanjuti kejadian tahanan kabur di daerah Riau dan jangan terjadi di daerah kita akibat pungutan liar," kata Arief,  Minggu.

Kedatangan Waka Polres HSS tersebut dalam rangka mensosialisasikan tentang Tim Saber Pungli / UPP Kabupaten Hulu Sungai Selatan bersama Kabag Ren Kompol  M. Tamjid, Kasiwas Polres HSS IPDA Purwadi, Kasubbag Dal Ops IPTU H. Endro,  KBO Sat Sabhara IPDA Slamet Heryansyah dan Ba Ur Provost Bripka John Veley Sirait

Rombongan Waka Polres diterima Kepala Rutan Kelas II B Arman, dalam kunjungan dan dirangkai Silaturrahmi UPP dan Rutan Kandangan tersebut,  Waka Polres mengingatkan kepada seluruh pegawai rutan untuk tidak melakukan perbuatan pungli.

Menurutnya, kunjungan ini juga untuk menjalin kerjasama yang lebih baik lagi dibidang pengamanan, ditekankanya pula agar Rutan Kandangan dengan jumlah penghuni Rutan Kelas II B Kandangan sebanyak 261 orang baik berstatus  Tahanan dan Napi, bisa bersih dari Narkoba, baik sebagai pengedar, perantara ataupun pemakai.

Kepala Rutan Kelas II B Kandangan mengucapkan rasa terima kasih atas kunjungan Ketua Tim UPP beserta anggota ke Rutan, diharapkannya dengan disosialisasikannya UPP Kabupaten HSS ini bisa mewujudkan pemerintahan yang bersih di berbagai sektor pelayanan publik termasuk di Rutan Kelas II B Kandangan.

Terakhir, diinformasikan tata cara pelaporan apabila ada indikasi pungli di lingkungan rutan yaitu dengan cara mengirim informasi yang ada ke nomor 081295182335 atau email saberpungli.hss@gmail.com, Kegiatan kunjungan diakhiri dengan pemasangan banner berantas pungli di ruangan pelayanan Rutan Kelas II B kandangan.

Pewarta: fathurrahman

Editor : Fathurrahman


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017