Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan mengapresiasi kinerja Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkap peredaran lebih dari 3 ton atau 3.263 liter MinyaKita diduga palsu dan tidak sesuai takaran.
“Kita melihat Polda Kalsel berkomitmen mendukung ketahanan pangan sesuai program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” kata Edi Hasibuan dikonfirmasi di Banjarmasin, Selasa.
Baca juga: Manajemen PT Sime Darby Oils Pulau Laut Refinery berikan klarifikasi
Edi mengatakan Satgas Pangan Polda Kalsel pimpinan Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Gafur Aditya Siregar cepat merespon temuan MinyaKita yang tidak sesuai takaran.
Terlebih, menurut Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta tersebut, peredaran minyak goreng bersubsidi itu merugikan dan meresahkan masyarakat.
Mantan komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu mendukung Satgas Pangan Polda Kalsel guna melakukan operasi serupa terhadap peredaran MinyaKita ilegal.
“Saya prihatin masih ada ditemukan toko yang menjual MinyaKita yang tidak sesuai takaran sebenarnya,” ujar Edi.
Sebelumnya, Satgas Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan menyita sebanyak 3.263 liter atau lebih kurang 3 ton minyak goreng produk MinyaKita palsu dan juga tak sesuai takaran.
Baca juga: Satgas Pangan Polda Kalsel sita 3 ton MinyaKita palsu dan tak sesuai takaran
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan mengatakan modus tersangka berinisial D asal Banjarbaru mengemas minyak curah ke dalam kemasan MinyaKita untuk dijual ke toko.
Kapolda menjelaskan pengungkapan praktik curang perdagangan minyak goreng itu setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat pada 19 Maret 2025 jika ada penjualan MinyaKita tidak sesuai takaran.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel Kombes Pol M Gafur Aditya Siregar langsung memerintahkan tim yang dipimpin Kasubdit 1 Indagsi AKBP Amien Rovi bersama Kanit 3 AKP Sufian Noor menyelidiki hingga mengungkap empat toko di Banjarmasin.
Keempat toko yang disambangi, yakni Toko Yeyen Ibak, Toko Tasya Rasyid, Toko Tawakal dan Rumah Syahbana ditemukan MinyaKita isi 1 liter kemasan bantal dan botol tidak sesuai takaran.
Baca juga: Polda Kalsel awasi berbagai titik distribusi MinyaKita
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025
“Kita melihat Polda Kalsel berkomitmen mendukung ketahanan pangan sesuai program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” kata Edi Hasibuan dikonfirmasi di Banjarmasin, Selasa.
Baca juga: Manajemen PT Sime Darby Oils Pulau Laut Refinery berikan klarifikasi
Edi mengatakan Satgas Pangan Polda Kalsel pimpinan Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Gafur Aditya Siregar cepat merespon temuan MinyaKita yang tidak sesuai takaran.
Terlebih, menurut Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta tersebut, peredaran minyak goreng bersubsidi itu merugikan dan meresahkan masyarakat.
Mantan komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu mendukung Satgas Pangan Polda Kalsel guna melakukan operasi serupa terhadap peredaran MinyaKita ilegal.
“Saya prihatin masih ada ditemukan toko yang menjual MinyaKita yang tidak sesuai takaran sebenarnya,” ujar Edi.
Sebelumnya, Satgas Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan menyita sebanyak 3.263 liter atau lebih kurang 3 ton minyak goreng produk MinyaKita palsu dan juga tak sesuai takaran.
Baca juga: Satgas Pangan Polda Kalsel sita 3 ton MinyaKita palsu dan tak sesuai takaran
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan mengatakan modus tersangka berinisial D asal Banjarbaru mengemas minyak curah ke dalam kemasan MinyaKita untuk dijual ke toko.
Kapolda menjelaskan pengungkapan praktik curang perdagangan minyak goreng itu setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat pada 19 Maret 2025 jika ada penjualan MinyaKita tidak sesuai takaran.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel Kombes Pol M Gafur Aditya Siregar langsung memerintahkan tim yang dipimpin Kasubdit 1 Indagsi AKBP Amien Rovi bersama Kanit 3 AKP Sufian Noor menyelidiki hingga mengungkap empat toko di Banjarmasin.
Keempat toko yang disambangi, yakni Toko Yeyen Ibak, Toko Tasya Rasyid, Toko Tawakal dan Rumah Syahbana ditemukan MinyaKita isi 1 liter kemasan bantal dan botol tidak sesuai takaran.
Baca juga: Polda Kalsel awasi berbagai titik distribusi MinyaKita
Editor : Taufik Ridwan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025