Tim seleksi (Timsel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (KPID Kalsel) menjaring sebanyak 57 calon komisioner yang lolos tahap administrasi untuk mengikuti tes lanjutan, guna meningkatkan mutu penyiaran di daerah.

“Ada total 66 pelamar, di antaranya enam orang pelamar tidak sah, tiga pelamar tidak memenuhi persyaratan pendaftaran, sehingga total yang lolos administrasi sebanyak 57 peserta,” kata Ketua Timsel KPID Kalsel Muhammad Amin dalam konferensi pers Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi KPID Kalsel 2024-2027 di Banjarbaru, Jumat.

Baca juga: Tim Seleksi KPID Kalsel dan KPID DIY berdiskusi soal siaran

Dia menyebutkan, dari 57 peserta ini nanti akan diseleksi kembali dan diambil sebanyak 21 peserta untuk mengikuti tes tahap uji kompetensi, dan nama yang lolos ke tahap uji kompetensi akan disetor ke DPRD Kalsel untuk dilakukan tes uji publik.

Setelah itu, dilanjutkan uji kelayakan dan kepatutan, penetapan anggota KPID terpilih, dan terakhir pelantikan.

“Ada tujuh peserta yang akan dipilih hingga tahap akhir untuk ditetapkan oleh Gubernur Kalsel sebagai Komisioner KPID Kalsel,” ujarnya.

Baca juga: DPRD tetapkan lima orang timsel KPID Kalsel

Amin memastikan seleksi tahap administrasi KPID Kalsel telah dilakukan timsel secara terukur, tepat, objektif, dan profesional tanpa membedakan status dan golongan, sehingga menghasilkan calon-calon komisioner yang berkualitas.

Terlebih, kata dia, lima orang Timsel KPID Kalsel telah menyiapkan proses seleksi dengan waktu yang cukup panjang, bahkan sempat melaksanakan studi banding ke Yogyakarta sebagai daerah yang memiliki kualitas KPID terbaik nomor dua se-nasional.

“Kami berharap seluruh peserta memiliki kualitas dan kompetensi mumpuni yang nantinya untuk dipilih tujuh orang sebagai komisioner KPID dalam menjalankan fungsi mewujudkan mutu penyiaran yang berkualitas khususnya di Kalimantan Selatan,” ujar Amin.

Baca juga: Komisi I DPRD Kalsel gali Informasi mekanisme seleksi KPID Jatim
 

Pewarta: Tumpal Andani Aritonang

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025