Wali Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan H Muhammad Yamin HR dan Wakil Wali Kota Hj Ananda menegaskan tegak lurus pada Astra Cita Presiden Prabowo Subianto untuk kepemimpinan periode 2025-2030.

Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin didampingi Wakilnya Hj Ananda menerima Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri Kepala dan Wakil Kepala Daerah yang dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 di Istana Negara Jakarta, di Banjarmasin, Rabu.

Baca juga: Pemkot Banjarmasin upayakan pelestarian seni pantun Banjar

Kegiatan itu sekaligus serah terima jabatan (Sertijab) Bupati/Wali Kota se-Kalsel yang disaksikan langsung oleh Gubernur H Muhidin dan Wakil Gubernur H Hasnuryadi Sulaiman di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin.

Wali Kota Yamin bersyukur proses sertijab bisa berlangsung dengan lancar.

"Alhamdulillah kami sudah menerima SK dari Gubernur Kalsel atas hasil pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto lalu," ujarnya.

Yamin memastikan dalam kepemimpinan lima tahun ke depan, tegak lurus dan memastikan sinergi serta keselarasan visi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota se-Kalsel dengan program pemerintah pusat, termasuk mendukung penuh Asta Cita Presiden Prabowo.

Baca juga: Pemkot Banjarmasin sambut baik peluncuran MCP 2025 dari KPK

Ada delapan Astra Cita Presiden Prabowo yang dipastikannya ikut digalakkan di Kota Banjarmasin, diantaranya penguatan ideologi pancasila, demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM), penguatan pertahanan dan keamanan nasional, penciptaan lapangan kerja berkualitas dan pengembangan kewirausahaan.

"Arahan Pak Wakil Gubernur bahwa kita satu tujuan, semua sama untuk membangun Banua. Artinya saling sinergi," ujar Yamin.

Yang pasti, ujar Yamin program prioritas terkait darurat sampah ini akan terus intens pihaknya galakkan, baik terkait koordinasi maupun penanganan, termasuk berkonsultasi dengan Pemprov Kalsel dan Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca juga: Pemkot Banjarmasin dan BWS tetapkan komitmen program NUFReP Sungai Veteran
 

Pewarta: Sukarli

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025