Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Macam-macam cara dilakukan pengedar Zenit atau Carnophen untuk mengelabui aparat kepolisian termasuk tersangka Hamdiansyah (28 tahun) yang menyembunyikan barang jualannya di belakang pasar saat didatangi anggota Polsek Angkinang, Kamis (27/4) Pukul 16.00 Wita.

Anggota Polsek Angkinang yang saat itu melaksanakan Operasi Sikat Intan 2017 curiga dengan tingkah laku mencurigakan tersangka kemudian membuntuti tersangka ke belakang pasar Bakarung, Kecamatan Angkinang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

Kecurigaan terbukti saat tersangka datang dan langsung berjalan kebelakang pasar, lalu di ikuti oleh anggota dan saat mau keluar dari belakang pasar pelaku langsung diamankan.

Saat dilakukan pemeriksaan,  di sekitar belakang pasar dan ditemukan obat Carnophen sebanyak 46 butir serta uang pada kantong belakang sebelah kiri Rp. 140.000,- (seratus empat puluh ribu rupiah) yang diduga merupakan hasil penjualan obat.

Dari hasil interogasi, tersangka mengakui baru satu minggu mengedarkan sedian farmasi tanpa ijin jenis Carnophen, obat dibeli di Pandanu, Kecamatan Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

"Mengedarkan di sekitar pasar sayur Bakarung, Angkinang, keuntungannya per keping Zenit sekitar Rp. 8 Ribu",ujar tersangka.

Kapolres HSS AKBP Sukendar Eka Ristiyan Putra melalui Kasubbag Humasnya AKP Agus Winartono menjelaskan tersangka dan  barang bukti telah diamankan di Polsek Angkinang untuk proses lebih lanjut.

Pewarta: fathurrahman

Editor : Fathurrahman


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017