Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Polsekta Banjarmasin Selatan, berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dari amuk massa setelah kedapatan mencuri kotak uang di salah satu kios di wilayah kota setempat.

"Pelaku tertangkap massa di tempat kejadian untungnya ada polisi di lapangan sehingga sempat diamankan dari amuk massa," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana di Banjarmasin, Selasa.

Dia mengatakan, kedua pelaku pencurian itu diamankan petugas pada Selasa siang, sekitar pukul 13.30 Wita, saat beraksi di Jalan Yudistira XII RT18 Banjar Indah Permai Banjarmasin Selatan.

Untuk kedua pelaku langsung dibawa ke Polsekta Banjarmasin Selatan beserta barang bukti uang dalam kaleng milik salah satu kios yang ada di tempat kejadian.

Terus dikatakannya, kedua pelaku dari hasil interogasi diketahui bernama M Fajar (29) Buruh, warga Jalan Kelayan B Gang Haur Kuning dan Abdiansyah (24) warga Jalan Patimura Gang bersama Kel. Kelayan Timur Banjarmasin Selatan.

Anjar terus mengatakan, kejadian berawal saat kedua pelaku naik sepeda motor, dengan pengemudi bernama Abdiansyah, kemudian pelaku M Fajar masuk kios dengan berpura-pura membeli rokok.

Saat melihat di kios tidak ada orang, pelaku M Fajar langsung mengambil kotak atau celengan uang, namun saat pelaku belum sempat pergi sudah ketahuan pemilik kios dan diteraki maling

Pelakupun sempat mau melarikan diri namun tidak berhasil dan ketangkap massa beserta anggota Polri yang saat itu berada di tempat kejadian perkara.

"Karena ditemukan barang bukti satu celengan uang yang berisikan uang sebesar Rp45.000 maka Fajar dan Abdi ditetapkan sebagai tersangka," tutur pria yang akrab dengan awak media itu.

Hasil pemeriksaan sementara kedua tersangka dijerat pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Pencurian.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017